
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).
Menurut KPK Fahd A Rafiq diduga menjadi salah satu tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
“Ya, salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi belum menjelaskan peran dari Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya menyebut politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.
Selain Fahd, KPK menangkap mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Budi membenarkan Arief menjadi salah satu pihak yang diamankan.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi.
Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*/A-01)








