Pemkab Sleman Siap Terbitkan Regulasi Miras

UNTUK menindak lanjuti Instruksi Gubernur DIY nomor 5/2024 dalam hal pengaturan peredaran minuman keras, Pemkab Sleman akan segera mengeluarkan peraturan yang terkait dengan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo, Kamis mengungkapkan rencana penyusunan aturan terkait minuman keras ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) DIY nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi dan pengawasan minuman keras.

“Setidaknya terdapat delapan instruksi yang tercantum dalam Ingub tersebut yang perlu kami sikapi dan tindaklanjuti,” jelas Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo.

Kusno menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) usai menerima Instruksi Gubernur DIY untuk segera menyusun aturan dengan memperhatikan seluruh poin yang ada dalam Instruksi tersebut.

BACA JUGA  Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

“Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera. Mungkin besok (31/10) kami akan mulai merespon ini (Ingub) untuk menyusun regulasi apakah itu instruksi, apakah itu Surat Keputusan, nanti akan kami diskusikan dengan bagian hukum,” jelasnya.

Siapkan aturan

Kusno juga menuturkan dalam Instruksi Gubernur DIY ini juga terdapat aturan yang melarang penjualan minuman keras secara daring atau online, termasuk di dalamnya dilarang dilakukan dengan sistem layanan antar.

Terkait hal ini, Kusno menyebut pihaknya sepakat untuk menyiapkan aturan dalam mengantisipasi peredaran minuman keras secara daring di Sleman. Meskipun tidak mudah, Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kominfo Sleman dan berkolaborasi dengan Forkopimda Sleman.

BACA JUGA  Resmi Ditutup, Transaksi di PPD Kabupaten Sleman Lewati Target

“Kami juga tentunya akan memaksimalkan potensi kami seperti melibatkan Kalurahan, RT, RW, termasuk jaga warga yang sudah banyak dibentuk di Sleman,” katanya.

Kusno menilai, seluruh instruksi yang telah diterbitkan dalam Instruksi Gubernur DIY ini sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat di Sleman. Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin.

“Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu kami akan segera tindaklanjuti dan segera menyusun aturan 15 hari ke depan,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Bea Cukai Sita 2.940 Karton Minuman Alkohol Impor Ilegal

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

  • June 27, 2026
Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

  • June 26, 2026
Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

  • June 26, 2026
Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026