Tekan Kirminalitas, Polda DIY Terus Lakukan Razia Miras Ilegal

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran, Rabu (30/10) malam menggelar razia di tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tak berizin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis menjelaskan, Subdiy 1 Ditreskrimsus Polda DIY menyita 2.178 botol minuman keras golongan B dan C yang berlokasi dari sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

“Subdit 2 menyita 705 botol dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan, toko itu tidak memiliki izin menjual minuman keras.
Idham menegaskan, razia minuman keras masih akan terus berlanjut.

BACA JUGA  Rawat Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Surakarta Razia Pemabuk

“Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” tegasnya.

Pemicu kriminalitas

Sementara Polresta Yogyakarta juga mengikuti perintah Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menggelar razia miras di lokasi-lokasi yang diyakini memperdagangkan minuman keras secara ilegal.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Darma mengatakan maraknya peredaran miras yang cukup masif di wilayah Yogyakarta yang diyakini miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana seperti kejahatan jalanan, perkelaian, pemerasan dan perbuatan kriminal lainnya yang itu semua dapat mempengaruhi keamanan dan kenyaman warga masyarakat Yogyakarta.

“Kapolresta Yogyakarta memerintahkan kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan Razia Minuman Keras atau miras secara serentak. Pelaksanaan razia miras Polresta Yogyakarta menggandeng Sat Pol PP Kota Yogyakarta selaku penegak Perda Kota Yogyakara,” kata Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

BACA JUGA  Polisi Ringkus 3 Perusuh yang Merengut Korban Jiwa saat Pertunjukan Musik

Tetap dimonitor

Lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain kafe, toko ataupun tempat lain yang berpotensi menjadi tempat jual beli minuman keras.

“Apabila didapati outlet, toko, kafe dan gerai yang menjual miras tidak dilengkapi surat izin dari pejabat yang berwenang maka akan di tindak sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Yogyakarta. Sedangkan yang sudah memiliki Ijin akan selalu di monitor dan diawasi oleh Polresta Yogyakarta,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta berharap dengan dukungan masyarakat. Apabila ada informasi terkait peredaran minuman keras diharap memberikan informasi ke Polresta Yogyakarta agar dapat ditindak.

Salah satunya yang digelar Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta yang dipimpin Kapolsek AKP Fitri Anto Heri Nugroho dengan diperkuat personel Polresta Yogyakarta dan Sat Pol PP menutup tempat penjualan miras di Outlet 23, City Grill Jalan Parangtritis dan menyita 344 botol bir aneka merek, di Bamboo Resto Jalan Prawirotaman, menyita 63 botok miras aneka merek.  (AGT/N-01

BACA JUGA  Tiga Pemuda Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Garut

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

  • June 27, 2026
Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

  • June 26, 2026
Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

  • June 26, 2026
Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026