
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali barhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kalsel.
Sebanyak 70,7 kilogram narkoba jenis sabu dan hampir 10 ribu butir ekstasi berhasil disita dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
“Polda Kalsel kembali berhasil menyita 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir pil ekstasi dari kelompok diduga jaringan internasional,” kata Kapolda Kalsel Irjen Winarto, Rabu (23/10).
Winarto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus kali ini berawal informasi masyarakat rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar, Kelana Jaya langsung memerintahkan pendalaman informasi tersebut.
Dan menemukan komplotan narkoba ini terafiliasi dengan Fredy Pratama gembong narkoba yang masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polri.
Polisi menangkap enam orang pembawa narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan peredaran ke Kalsel.
Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU, Kamis (3/10).
Ia ditangkap di Jalan Cengkeh Raya, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.
Tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.
Sebelumnya polisi menangkap MMA sebagai pembuat bungker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Tersangka yang membawa mobil berisi narkotika berinisial AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah.
Kalsel menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi di Indonesia. (DS/S-01)







