Ibu Muda Selundupkan Smartphone ke Lapas Sidoarjo Demi Uang

SEORANG ibu muda di Kabupaten Sidoarjo nekat menyelundupkan smartphone ke lapas. Ia diiming-imingi uang Rp500 ribu untuk melakukan hal tersebut.

Modusnya, smartphone tersebut diselipkan dalam diaper yang sedang dikenakan bayinya.

Motif penyelundupan smartphone yang menjadi barang terlarang dalam lapas itu terungkap setelah pihak lapas menggelar penggeledahan rutin pada Jumat (20/9).

“Penggeledahan rutin menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa Lapas Sidoarjo bebas dari peredaran benda terlarang dan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar),” tegas Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, Senin (23/9).

Salah satu hasil penggeledahan tersebut adalah sebuah smartphone yang saat itu dikuasai oleh dua narapidana berinisial AW dan AK.

BACA JUGA  Polda Jateng Proses Hukum Pelaku Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim internal lapas, didapatkan keterangan tambahan bahwa smartphone tersebut merupakan kepemilikan narapidana berinisial AO.

“Narapidana AO ternyata memesan kepada narapidana APP yang menyelundupkan smartphone melalui istrinya berinisal SAD,” jelas Sugeng.

Pihak lapas meminta klarifikasi kepada SAD. Dan ia mengakui bahwa dirinya menyelundupkan smartphone tersebut karena diiming-imingi imbalan uang.

“SAD mengaku mendapatkan imbalan sebesar 500 ribu rupiah dari orang tua AW yang menitipkan smartphone tersebut untuk diselundupkan ke dalam lapas,” urai Sugeng.

SAD mengaku menerima tawaran tersebut karena terhimpit masalah ekonomi. Semenjak suaminya menjalani hukuman di lapas, hidupnya cukup sulit.

“Ide untuk menyelundupkan dalam diaper anaknya ini dari suaminya yaitu narapidana APP,” kata Sugeng.

BACA JUGA  Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster

Untuk keempat narapidana yang terlibat, pihak Lapas Sidoarjo telah menjatuhkan sanksi tegas sesuai Permenkumham 6/ 2013.

“Salah satunya pencabutan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat dan pembatasan layanan kunjungan hingga waktu tertentu,” ucap Sugeng.

Begitu juga untuk SAD juga dilarang memanfaatkan layanan kunjungan di Lapas Sidoarjo. Diharapkan sanksi tersebut memberikan efek jera untuk para pelanggaran aturan lapas.

“Kami tetap mengedepankan zero halinar dalam setiap aspek pelaksanaan layanan kepada seluruh warga binaan dan keluarganya,” tegas Sugeng. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, terus mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar berinovasi. Terutama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai kebijakan anggaran saat ini. Salah satunya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal