Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Kiriman Sabu 13,92 Kg

DITRESNARKOBA Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir pil ekstasi senilai miliaran rupiah.

Dari barang bukti tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka asal Surabaya, masing-masing berinisial RT (39) dan MIA (31).

Melalui, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba bersama Polsek KP3 keduanya ditangkap setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada pada Kamis (2/1), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kombes Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menyebutkan upaya pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi tentang pengiriman narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Semarang.

Pengiriman narkoba menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Kedua tersangka diketahui sempat berada di Pontianak untuk menerima barang haram tersebut pada pada (22/12/2024).

BACA JUGA  Irjen Ahmad Luthfi: Mohon Doakan Polisi Jawa Tengah jadi Polisi Dicintai Masyarakat

Setelah menerima kardus berisi 13 paket sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir ekstasi di Gang Gajahmada 21 Pontianak.

“Barang itu disembunyikan di dalam dinding pintu belakang mobil, dashboard, serta tempat lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin (6/1).

Ditresnarkoba Polda Jateng kejar DPO

Berdasarkan pengakuan tersangka RT, barang tersebut diperoleh atas perintah seseorang berinisial DK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang itu rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain,” katanya.

Atas aksinya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Jo 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 .

BACA JUGA  Warga Korban TPPO Minta Bantuan Gubernur Jateng

Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas