Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Kiriman Sabu 13,92 Kg

DITRESNARKOBA Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir pil ekstasi senilai miliaran rupiah.

Dari barang bukti tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka asal Surabaya, masing-masing berinisial RT (39) dan MIA (31).

Melalui, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba bersama Polsek KP3 keduanya ditangkap setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada pada Kamis (2/1), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kombes Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jateng, menyebutkan upaya pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi tentang pengiriman narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Semarang.

Pengiriman narkoba menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Kedua tersangka diketahui sempat berada di Pontianak untuk menerima barang haram tersebut pada pada (22/12/2024).

BACA JUGA  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Fredy Pratama

Setelah menerima kardus berisi 13 paket sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir ekstasi di Gang Gajahmada 21 Pontianak.

“Barang itu disembunyikan di dalam dinding pintu belakang mobil, dashboard, serta tempat lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin (6/1).

Ditresnarkoba Polda Jateng kejar DPO

Berdasarkan pengakuan tersangka RT, barang tersebut diperoleh atas perintah seseorang berinisial DK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang itu rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain,” katanya.

Atas aksinya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Jo 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 .

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunker Presiden di Magelang

Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

PT Pendekar Bodoh melebarkan sayap bisnis restoran keluarga D’Cost di Mall Lippo Sidoarjo. D’Cost yang merupakan jaringan restoran seafood terbesar di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat halal dan HACCP. HACCP…

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

TURNAMEN MilkLife Soccer Challenge All-Stars yang diinisiasi Bakti Olahraga Djarum Foundation dan MilkLife menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi Tim All-Stars Kota Solo. Mereka berkesempatan tampil di Supersoccer Arena, Kudus,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

  • January 24, 2025
Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

  • January 24, 2025
Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang di 2024

  • January 24, 2025
KAI Logistik Kelola  27 Juta Ton Barang di 2024

Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

  • January 24, 2025
Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

Metamorfosa Barongsai, dari Hiburan Jadi Cabang Olahraga

  • January 24, 2025
Metamorfosa Barongsai, dari  Hiburan Jadi  Cabang Olahraga

Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB

  • January 24, 2025
Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB