PB PGRI Minta Supriyani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar guru SD Supriyani dibebaskan segala tuntutan hukum.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan itu dalam pernyataan sikap menyikapi kasus guru honorer Supriyani sebagai tersangka memukul muridnya.

Unifah nenegaskan dalam keterangan tertulis menyatakan agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Ia menjalankan profesinya sebagai pendidik dan tidak berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya.

“Apalagi Supriyani sedang mengikuti proses seleksi PPPK untuk masa depannya,” kata Unifah Rosyidi, Selasa (22/10).

Di kemudian hari apabila terdapat tindakan guru dianggap melanggar hukum, polisi bisa menyelesaikan dengan restorative justice.

“Dan berkoordinasi dengan PGRI setempat dalam penegakan kode etik guru sesuai MoU Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

Unifah juga menegaskan bahwa Supriyani sedang menjalani tes PPPK dan Pendidikan Profesi Guru.

“PGRI memohon agar guru Supriyani dapat mengikuti proses tersebut tanpa ada catatan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

PGRI juga berterimakasih atas respons cepat Kepolisian yang mengabulkan permohonan PGRI untuk menangguhkan penahanan guru honorer tersebut.

Kasus Supriyani

Kasus Supriyani viral setelah orang tua murid melaporkan guru SD tersebut di Kecamatan  Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Orangtua murid kelas satu SD itu melaporkan ke polisi bahwa anaknya dipukul gagang sapu. Hal itu dibuktikan adanya memar di pahanya.

Supriyani membantah tidak memukul anak tersebut karena ia mengajar di kelas 1 B sedangkan anak tersebut di kelas 1A.

BACA JUGA  Vonis Bebas Supriyani Kado Terindah untuk Hari Guru

Sebetulnya kasus itu sudah terjadi pada April lalu dan polisi sudah melakukan mediasi sampai lima kali namun gagal.

Sebelum menjadi tersangka, orangtua pelapor merupakan polisi meminta Supriyani mundur sebagai guru dan membayar uang Rp50 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo yang telah menemui Supriyani.

Permintaan uang dan mundurnya sebagai guru saat kepala desa menjadi saksi mediasi Supriyani dan orangtua korban.

Ini ada apa? Dia diminta bersurat ke kadis untuk mundur. Padahal dia tidak melakukan apa-apa,” tegas Halim, Senin (21/10).

BACA JUGA  Bupati Konawe Selatan Copot Jabatan Camat Baito

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengemukakan terpilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) diharapkan dapat menjadi ruang batin bersama bagi para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00