Ketua Panitia Jalan Sehat Alun-alun Kidul Menyerahkan Diri

POLRESTA Yogyakarta mulai periksa seorang PNS berinisial WAH, Ketua Panitia Penyelenggara jalan sehat, sepeda sehat dan senam di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta

WAH warga Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman. Ia gagal jalan sehat, sepeda sehat dan senam di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta, Minggu (6/10).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta dalam keterangannya menyebutkan, WAH selaku ketua panitia menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta Minggu (6/10) pukul 18.00 WIB.

Setelah menerima kedatangan WAH untuk menyerahkan diri, polisi segera melakukan pemeriksaan oleh jajaran penyidik Polresta Yogyakarta.

“Saat ini WAH mulai menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Senin (7/10).

BACA JUGA  Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta Keracunan MBG

Pelaku berinisial WAH, PNS di lingkungan Rupbasan (Rumah Penyimpana Benda Sitaan Negara) Kelas I Yogyakarta.

Ia diancam dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimum 4 tahun.

Kegiatan senam, jalan sehat yang sedianya diselenggarakan di Alun-alun Kidul. Selain itu diadakan sepeda gembira dari start dan finish di Alun-alun Kidul Yogyakarta.

Tiga kegiatan itu dalam rangka HUT Kota Yogyakarta mulai pukul 07.00 WIB. Namun acara itu gagal  terselenggara karena tidak ada panitia yang datang ke lokasi acara. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

PEMERINTAH Kota Bandung terus berupaya memperkuat ketahanan pangan, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata, meski hingga saat ini belum memiliki lumbung pangan sendiri. Namun Wali Kota Bandung…

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

PEMERINTAH Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan nonton bareng pertandingan Piala Dunia, sebagai bentuk hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan TVRI dan RRI sebagai pemegang hak siar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar