Ahmad Muhdlor Tak Pernah Perintah Potong Insentif ASN BPPD

MANTAN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak pernah perintahkan potong insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (7/10).

Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo digelar di Ruang Sidang Cakra itu mendengarkan keterangan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

Salah satunya adalah mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono yang telah dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Di persidangan terungkap aliran dana Rp50 juta per bulan diambilkan dari dana potongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono menyebut Muhdlor tidak pernah meminta uang tersebut.

Menurutnya Muhdlor hanya meminta bantuan agar penggajian pegawai di pendopo turut dipikirkan.

BACA JUGA  Aksi Cuti Bersama Hakim Berdampak Tertundannya Sidang

Sebab saat itu ada sejumlah pegawai di pemkab belum mendapatkan gaji dari APBD. BPPD Sidoarjo kemudian memotong insentif pajak ASN untuk membantu.

“Beliau mengatakan kalau di pendopo ada pengawal, sopir, dan pembantu yang bekerja 24 jam,” kata Ari dalam sidang.

“Mereka tidak digaji dari dana pemkab. Beliau minta bantuan agar mereka diurus,” lanjutnya.

Ari Suryono menambahkan, nominal Rp50 juta juga bukan permintaan dari Gus Muhdlor, melainkan staf pendopo, Achmad Masruri.

Achmad Masruri menemui Ari Suryono dan mengatakan kebutuhan pegawai di pendopo mencapai Rp50 juta.

Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp50 juta setiap awal bulan. Uang itu diberikan sejak Januari 2022 hingga Februari 2024.

BACA JUGA  Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Rp86,9 Milliar

Sebagian besar uang itu dikirim oleh Siska Wati dan sebagian dikirim langsung oleh Ari Suryono.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono juga diberitahu bahwa ada dana sedekah yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD.

Potong Insentif ASN Sejak 2017

Dalam sidang terungkap pemotongan dana insentif sudah dilakukan sejak 2017.

“Yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan Hadi Yusuf,” tambah Ari Suryono.

Ari Suryono kemudian berinisiatif untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah.

Namun Gus Muhdlor saat itu tidak menginstruksikan apapun. “Saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah tersebut,” kata Ari.

Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen. Dalam sidang terungkap pemotongan dana insentif sudah dilakukan sejak 2017..

BACA JUGA  20 Damkar Dikerahkan Tangani Kebakaran Pasar Induk Krian

Selain Ari Suryono, empat saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Kemudian mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, dan pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani.

Seperti sidang perdana, sidang terdakwa Ahmad Muhdlor dipenuhi pengunjung. Sejumlah keluarga Gus Muhdlor tampak hadir untuk memberikan suppor di persidangan. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

ISU tentang empat pulau milik Aceh yang disebut-sebut “diberikan” ke Sumatra Utara sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan, terutama di media sosial. Namun, penting untuk meluruskan bahwa istilah “diberikan”…

Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

WARGA Desa Timbulsloko,  Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menemukan harapan baru dengan rumah apung setelah rumahnya bertahun-tahun dikepung banjir rob karena abrasi. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan pembangunan rumah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Tantang Iran di Perebutan Posisi Kelima AVC 2025

  • June 13, 2025
Timnas Voli Tantang Iran di Perebutan Posisi Kelima AVC 2025

Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

  • June 13, 2025
Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

  • June 13, 2025
Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada

  • June 13, 2025
KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada

Kecelakaan Air India Menyisakan Satu Orang Selamat

  • June 13, 2025
Kecelakaan Air India Menyisakan Satu Orang Selamat

Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli

  • June 13, 2025
Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli