Suami Dibantu Anak Lakukan Kekerasan Terhadap Istri

KEKERASAN terhadap perempuan kembali terjadi. Suami dibantu anak,  warga  Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul membacok Suhermi, istri sekaligus ibu.

Pelakunya bernama AR. 39 suami Suhermi dan HER, 19 anak pasangan Suhermi dan AR.

Keduanya warga  Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Mereka melakukan KDRT atau kekerasan terhadap perempuan, yang merupakan orang terdekatnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat Suhermi bertamu ke rumah pamannya bernama Sarman, warga Serangan, Ngampilan, Yogyakarta, Sabtu (16/11).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, hari Senin (18/11) menjelaskan kedua pelaku mendatangi rumah Sarman.

Dia langsung mengayunkan golok yang sudah disiapkan menyebabkan korban Suhermi terluka kena bacokan pada bagian tangan. Sedangkan Sarman terkena bacokan bagian leher.

BACA JUGA  Ide Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Hapus Ambang Batas Presiden

“Keduanya dilaporkan oleh SAR yang tidak lain adalah ibu korban yang juga warga Serangan, Ngampilan, Kota Yogyakarta,” kata Sujarwo.

Menurutnya, kekerasan telah dilakukan AR berkali-kali. Pasangan suami istri ini sering cekcok dan berakhir dengan kekerasan dilakukan oleh AR.

AR, 39 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas dan HER, 19 tahun telah diamankan oleh polisi.

SUK, 54 saksi kejadian menyatakan bahwa ia sempat melerai namun dua pelaku melarikan diri setelah membacok Suhermi dan Sarman.

Pelaku diancam dengan pasal kekerasan rumah tangga

Kedua korban kini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Kedua pelaku yang melarikan diri akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Triwidadi, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA  PT Hino Motors Sales Indonesia Hibahkan Truk ke UNY

AR dan HER beserta barang bukti sepeda motor nomor polisi AB-4322-TR, dibawa ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti lainnya yang disita adalah pakaian tersangka dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Kedua pelaku diancam dengan pasal pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Atau denda maksimal Rp15 juta dan pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP. dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Untuk memudahkan pemeriksaan dan mencegah terulangnya perbuatan serta melarikan diri, jelasnya, keduanya kini ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Hukuman Percobaan Pelaku KDRT Oknum TNI AL Dinilai Janggal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman