DPC PKB Sidoarjo Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

SELURUH jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Sidoarjo mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8) siang.

Mereka melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy karena melontarkan berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga sebagai Plt Bupati Sidoarjo Subandi datang bersama jajaran pengurus di Mapolresta Sidoarjo pukul 11.00 WIB.

“Kita memberikan dukungan dan support bahwa ketua kita diviralkan seperti itu, jadi kita melaporkan saudara Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo,” kata Subandi.

Dalam hal ini mereka melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (4) junto pasal 27A junto pasal 45A ayat (3) juncto pasal 28 UU No 1 tahun 2024 UU ITE.

BACA JUGA  Kemunculan Buaya di Pertambakan Jabon Sidoarjo Bikin Resah

Subandi menambahkan, tidak hanya Sidoarjo, seluruh DPC se-Indonesia bergerak untuk memperjuangkan kehormatan partai dan Cak Imin sebagai ketua umum.

“Terkait pengelolaan anggaran fraksi, anggaran banpol yang semua itu sudah dilaporkan sesuai dengan porsinya,” kata Subandi.

“Kalau dana banpol ada BPK yang melakukan audit, kalau dana fraksi dikelola oleh masing-masing fraksi,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini tidak pernah terjadi bahwa DPP PKB mengelola anggaran fraksi.

Peran Dewan Syuro PKB

Sebelumnya mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro  dikurangi berdasarkan hasil muktamar di Bali.

Hal ini berdampak pada dinamika di internal partai serta hubungannya dengan PBNU.

Pernyataan itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU Jakarta, Rabu (31/7) usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

BACA JUGA  DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Disabilitas

Menurut Lukman Edy sejak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. .

Lukman menilai dulu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Sekarang  Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan.

Lebih lanjut Lukman menegaskan, perubahan ini mengakibatkan  dampak yang kurang baik. Sebab Dewan Syuro PKB diisi oleh kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama.  (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

POLISI bergerak cepat. Mereka resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Selain Febrie, polisi membuka identitas tersangka swasta berinisial DR yang  diketahui bernama…

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melanjutkan tugas Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Kepala Pusat Penerangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Janji Aturan JHT dan Outsourcing Rampung Akhir Juli

  • July 15, 2026
Pemerintah Janji Aturan JHT dan Outsourcing Rampung Akhir Juli

Sri Sultan Berharap Inacraft Festival Jadi Jembatan ke Pasar Global

  • July 15, 2026
Sri Sultan Berharap Inacraft Festival Jadi Jembatan ke Pasar Global

UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai Semester Gasal 2026/2027

  • July 15, 2026
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai Semester Gasal 2026/2027

Punya Kesamaan Genetik dengan Manusia, Ikan Zebra Bisa jadi Model Riset Biomedis

  • July 15, 2026
Punya Kesamaan Genetik dengan Manusia, Ikan Zebra Bisa jadi Model Riset Biomedis

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung di Berbah

  • July 15, 2026
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung di Berbah

Bandara Husein Sastranegara Bandung Resmi Sandang Kata Internasional

  • July 15, 2026
Bandara Husein Sastranegara Bandung Resmi Sandang Kata Internasional