DPC PKB Sidoarjo Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

SELURUH jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Sidoarjo mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8) siang.

Mereka melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy karena melontarkan berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga sebagai Plt Bupati Sidoarjo Subandi datang bersama jajaran pengurus di Mapolresta Sidoarjo pukul 11.00 WIB.

“Kita memberikan dukungan dan support bahwa ketua kita diviralkan seperti itu, jadi kita melaporkan saudara Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo,” kata Subandi.

Dalam hal ini mereka melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (4) junto pasal 27A junto pasal 45A ayat (3) juncto pasal 28 UU No 1 tahun 2024 UU ITE.

BACA JUGA  DPW NasDem Jabar Serahkan B1-KWK untuk 6 Paslon

Subandi menambahkan, tidak hanya Sidoarjo, seluruh DPC se-Indonesia bergerak untuk memperjuangkan kehormatan partai dan Cak Imin sebagai ketua umum.

“Terkait pengelolaan anggaran fraksi, anggaran banpol yang semua itu sudah dilaporkan sesuai dengan porsinya,” kata Subandi.

“Kalau dana banpol ada BPK yang melakukan audit, kalau dana fraksi dikelola oleh masing-masing fraksi,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini tidak pernah terjadi bahwa DPP PKB mengelola anggaran fraksi.

Peran Dewan Syuro PKB

Sebelumnya mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro  dikurangi berdasarkan hasil muktamar di Bali.

Hal ini berdampak pada dinamika di internal partai serta hubungannya dengan PBNU.

Pernyataan itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU Jakarta, Rabu (31/7) usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda Senilai Rp363 Miliar

Menurut Lukman Edy sejak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. .

Lukman menilai dulu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Sekarang  Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan.

Lebih lanjut Lukman menegaskan, perubahan ini mengakibatkan  dampak yang kurang baik. Sebab Dewan Syuro PKB diisi oleh kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama.  (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

49 Orang Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Demo di DPR

SEBANYAK  49 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dari…

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (wni) yang direkrut jadi tentara Rusia. Saat ini Kemenlu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Informasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penataan PKL oleh Pemkot Pematangsiantar Dinilai Ambivalen

  • September 1, 2026
Penataan PKL oleh Pemkot Pematangsiantar Dinilai Ambivalen

UNE Pererat Kerja Sama dengan Fapet UGM

  • September 1, 2026
UNE Pererat Kerja Sama dengan Fapet UGM

Pemprov DIY Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

  • September 1, 2026
Pemprov DIY Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

  • September 1, 2026
Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

  • September 1, 2026
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line

  • September 1, 2026
Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line