Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melanjutkan tugas Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu, mengatakan penunjukan Rudi Margono didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Menurut Anang, penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Profil singkat Rudi

Rudi Margono sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak Desember 2024. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan mengawali karier sebagai staf Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

BACA JUGA  TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus

Sebelumnya, Jaksa Agung RI telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Selain itu, kata dia, pengunduran diri tersebut juga seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri. (*/M-01)

Related Posts

Sejumlah Kyai Desak NU Kembali ke Khittah

SEJUMLAH kyai pengasuh pondok pesantren menegaskan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) untuk kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan yang independen, bebas dari benturan politik praktis, serta berakar pada jamaah. Penegasan…

Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

SEBANYAK 72 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

  • August 25, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

  • August 24, 2026
Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

  • August 24, 2026
Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

  • August 24, 2026
Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

  • August 24, 2026
PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga

  • August 24, 2026
Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga