Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melanjutkan tugas Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu, mengatakan penunjukan Rudi Margono didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Menurut Anang, penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Profil singkat Rudi

Rudi Margono sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak Desember 2024. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan mengawali karier sebagai staf Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

BACA JUGA  Kejaksaan Resmi Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya

Sebelumnya, Jaksa Agung RI telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Selain itu, kata dia, pengunduran diri tersebut juga seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri. (*/M-01)

Related Posts

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi  terjadi di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bahkan harus menutup…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

  • August 10, 2026
Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

  • August 10, 2026
Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

  • August 10, 2026
Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

  • August 9, 2026
Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu,  Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

  • August 9, 2026
Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti

  • August 8, 2026
AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti