Kasus Timothy Anugerah, Mendiktisaintek: Jadi Refleksi Bersama

  • Blog
  • October 20, 2025
  • 0 Comments

KASUS meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang diduga akibat perundungan, menuai perhatian luas publik. Timothy dikabarkan meninggal dunia setelah terjun dari lantai dua kampusnya di Denpasar, Bali, Rabu (15/10).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan tinggi.

“Ini refleksi juga bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi baik itu kementerian, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, maupun seluruh sivitas akademika,” kata Brian Yuliarto, Senin (20/10).

Brian menekankan pentingnya kepekaan semua pihak terhadap kondisi mahasiswa di lingkungan kampus. Ia menilai, kasus serupa seringkali tertutup dan tidak tertangani dengan baik.
“Sering kali beberapa kasus itu kondisinya tertutup, padahal harusnya bisa kita cermati bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Jangan Pernah Ragukan Nasionalisme Anak-anak Diaspora

Ia berharap penyelidikan berjalan transparan dan tuntas. “Kami berharap sekali permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Satgas PPKPT

Mendiktisaintek menekankan terdapat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Ia menyebut pihaknya melalui Inspektorat Jenderal saat ini menjalankan Kampanye Nasional PPKPT.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Satgas PPKPT memiliki fungsi untuk:menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban, memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban, serta memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara seluruh warga kampus.

BACA JUGA  Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik
Timothy anugerah yang bunuh diri di kampus menjadi perhatian nasional
Sebagai bentuk solidaritas dan duka, mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud menggelar renungan malam pada Jumat (17/10) di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar. (dok Instagram Universitas Udayana)

Polisi Periksa 19 Saksi terkait Timothy Anugerah

Pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 19 orang saksi untuk mengusut dugaan perundungan terhadap Timothy. Proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, pihak Rektorat Universitas Udayana telah menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah mahasiswa yang menuliskan komentar tidak pantas di media sosial pasca meninggalnya Timothy.

Meskipun mereka telah menyampaikan permintaan maaf, pihak kampus tetap menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan kampus, pemberhentian sementara dari program koas, serta pemberian nilai D atau tidak lulus pada mata kuliah semester ini.

Sebagai bentuk solidaritas dan duka, mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud menggelar renungan malam pada Jumat (17/10) di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar.
Kegiatan tersebut menjadi momen refleksi sekaligus seruan agar kasus perundungan di lingkungan kampus tidak lagi terulang. (*/S-01)

BACA JUGA  Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu di Bali, Pemprov Tata Distribusi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

PSSI Pers kembali menggelar turnamen mini soccer antarmedia bertajuk Cendrawasih Karsa Media Cup 2026 yang diikuti 16 tim dari berbagai media nasional. Memasuki edisi kelima, turnamen ini menjadi salah satu…

The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

Film dokumenter Timnas Indonesia, The Longest Wait tayang secara eksklusif terbatas di sejumlah bioskop pilihan pada 28 Oktober 2026. Kemudian kisah Timnas Indonesia itu hadir lebih luas di jaringan bioskop…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue