46 WNI Dipulangkan Dari Myanmar, Dua Orang Kena Tembak

SEBANYAK 46 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Myanmar.

Dua orang di antaranya mengalami luka tembak di kaki setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.

Penyiksaan dilakukan oleh kelompok separatis di bagian kota Myawaddy, Myanmar.

“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat (21/2).

Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut. Ia memastikan bahwa mereka telah berhasil dievakuasi ke Indonesia.

Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/2) malam.

BACA JUGA  Pemprov Riau Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran

46 WNI dipulangkan adalah pekerja migran di Kota Myawaddy. Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran bertahap.

Mereka dibawa dengan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

Puluhan WNI jadi pekerja migran puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari 9 provinsi, diantaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara,dan Jakarta.

Dari 46 PMI ini, salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.

Menurut Judha hingga saat ini ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar. Mereka semua akan dipulangkan oleh Kemlu.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa seluruh PMI yang dipulangkan dari Myanmmar akan didata dan asesment oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

Setelah tahapan itu dilakukan, seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah asal para PMI dan ditangani oleh Kemensos. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum