Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

UPAYA penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Para PMI itu sedianya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal pada Selasa (4/2) malam.

Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto, 33, asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau. Kemudian Abdul Rasid, 32, berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari, 25, warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, dan Sutresni, 40, dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA  Lagi, 37 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (6/2).

Laporan warga

Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.

Menurutnya, operasi itu merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai.

“Jalur ilegal keberangkatan empat PMI di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA  Mahasiswa Malaysia Ditangkap Imigrasi Yogyakarta

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelasnya.

Barang bukti

Selain itu, Nuryanto juga mengaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” jelasnya.

Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.

BACA JUGA  Timnas Indonesia U-20 Ditahan Malaysia di Laga Pertama

“Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum