50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

SEBANYAK 50 sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dibatalkan.

Pembatalan sertifikat HGB ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kamis (24/1).

Adapun proses pembatalan dilakukan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Hari ini pembatalan sertifikat baik itu SHM maupun SHGB, ada yang dibatalkan, kurang lebih 50 bidang,” kata Nusron usai meninjau pagar laut bersertifikat di Tangerang, Jumat (24/1).

“Tapi, yang jelas belum semua, proses satu-satu, kan ngecek satu-satu, sertifikat nomor sekian dicek, lalu ada di sini, ya oke, karena aturan begitu,” lanjutnya.

Pembatalan sertifikat ini setelah dilakukan pengecekan dokumen secara yuridis di kantor pertanahan atau balai desa.

BACA JUGA  Polisi Buru Panitia Konser TNG Lenfest Rusuh Berujung Pembakaran Panggung

Kemudian dilakukan pengecekan prosedur untuk mengetahui proses sertifikasi sudah benar atau belum.

Dari hasil pengecekan itu ditemukan SHGB milik perusahaan yang tidak memiliki fisik secara material.

Sehingga masuk dalam kategori tanah musnah dan dilakukan pembatalan.

“Tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah tidak ada tanahnya, karena sudah tidak ada tanahnya, saya enggak mau debat mana garis pantai,” kata Nusron Wahid.

“Kalau dulunya empang, (sekarang) sudah tidak ada fisiknya maka itu masuk kategori tanah musnah. Otomatis hak apa pun di situ hilang, hak milik hilang, HGB juga hilang, barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Proses pembatalan akan dilakukan secara kontinyu sebab pihaknya harus mengecek ratusan sertifikat dengan teliti.

BACA JUGA  Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Ia tidak mau kerja terburu-buru. Menurutnya prosesnya sudah dilalui sesuai prosedur.

“Jadi jangan sampai kita batalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun material, lalu proses pembatalannya cacat juga, jangan,” ujarnya Nusron.

Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian publik.

Nusron Wahid menyatakan ada sertifikat berseliweran di area pagar laut.

Disebutkan ada 263 SHGB terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang  milik PT Cahaya Inti Sentosa dan atas nama perseorangan 9 bidang. Kemudian atas nama hak milik 17 bidang. (*/S-01)

BACA JUGA  Kepala Desa Kohod Dibebani Denda Rp48 Miliar Tidak Berdasar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru