Kepala Desa Kohod Wajib Bayar Denda Administrasi Rp48 Miliar

KEPALA Desa Kohod, Arsin bin Asip dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kades Kohod menyatakan menyanggupi bayar denda Rp48 miliar itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan hal itu saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2).

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono.

Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

BACA JUGA  8 Pegawai Kantor Pertanahan Kab Tangerang Dapat Sanksi Berat

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam rapat itu menanyakan soal siapa yang bertanggungjawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada Menteri Trenggono.

Kepala Desa Kohod mengaku bangun pagar laut

Trenggono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

“Pak Kades dan staf aparatnya. Iya, mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan,” jawab Trenggono.

Adapun denda sebesar Rp48 miliar belum dibayarkan oleh Kades Kohod karena penetapan denda baru diumumkan Rabu (26/2).

Arsin bin Asip dan stafnya telah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar denda adminstrasi.

BACA JUGA  50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

Kasus hukum pagar laut saat ini telah dilimpahkan ke kepolisian, Sedangkan KKP menjadi tim ahli dari kasus itu.

Trenggono menegaskan bahwa KKP hanya berwenang memberikan sanksi administrasi. Sedangkan dari sisi hukum ditangani kepolisian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

PENASEHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Said Iqbal siap langsung bergerak cepat. Ia mengaku akan fokus ke sejumlah isu…

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

PENYIDIK KPK melakukan penggeledah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk mencari barang bukti. Sebelumnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid