Bareskrim Polri Geledah Rumah Kepala Desa Kohod

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod,  Arsin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin  (10/2) malam.

Penggeledahan melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Puslabfor dan petugas Polsek setempat.

Selain menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, petugas juga menggeledah rumah sekretaris desa untuk memeriksa dokumen lalu menyita sejumlah dokumen diduga terkait pagar laut.

Kepala Desa Kohod, Arsin diduga mengetahui dan terlibat kasus pagar laut. Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa istri dan keluarga Arsin terkait kasus sertikat hak guna bangunan dan hak milik pagar laut di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

Mereka diperiksa di Polsek Pakuhaji. Sejak viral kasus pagar laut dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut 50 sertifikat diduga menyalahi aturan, Kades Kohod dikabarkan menghilang.

Arsin tidak hanya dikulik soal keterlibatannya dalam kasus pagar laut. Ia juga memiliki mobil mewah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf saat rapat dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, 30 Januari lalu menyinggu Kades Kohod punya mobil mewah Rubicon.

Dede menyatakan bahwa para anggota Dewan tidak sanggup membeli mobil mewah tersebut.  Ia juga menyinggung dari 263 SHGB terbanyak di Desa Kohod. (*/S-01)

BACA JUGA  50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia