Bareskrim Polri Geledah Rumah Kepala Desa Kohod

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod,  Arsin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin  (10/2) malam.

Penggeledahan melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Puslabfor dan petugas Polsek setempat.

Selain menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, petugas juga menggeledah rumah sekretaris desa untuk memeriksa dokumen lalu menyita sejumlah dokumen diduga terkait pagar laut.

Kepala Desa Kohod, Arsin diduga mengetahui dan terlibat kasus pagar laut. Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa istri dan keluarga Arsin terkait kasus sertikat hak guna bangunan dan hak milik pagar laut di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Usut Impor HP Ilegal dari China, Bareskrim Geledah PT TSL Sidoarjo

Mereka diperiksa di Polsek Pakuhaji. Sejak viral kasus pagar laut dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut 50 sertifikat diduga menyalahi aturan, Kades Kohod dikabarkan menghilang.

Arsin tidak hanya dikulik soal keterlibatannya dalam kasus pagar laut. Ia juga memiliki mobil mewah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf saat rapat dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Parlemen, 30 Januari lalu menyinggu Kades Kohod punya mobil mewah Rubicon.

Dede menyatakan bahwa para anggota Dewan tidak sanggup membeli mobil mewah tersebut.  Ia juga menyinggung dari 263 SHGB terbanyak di Desa Kohod. (*/S-01)

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards