Gakkum LHK Rampungkan Perkara Lingkungan Capai Rp22 Triliun

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah menyelesaikan putusan perdata yang inkracht sebanyak 26 perkara.

Dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun.

Gakkum LHK terus menggencarkan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan yang dilakukan secara intensif oleh Polisi Kehutanan (Polhut).

Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan sejauh ini Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan.

Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan usaha.

Penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp240,92 miliar.

Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan.

“Putusan perdata yang inkracht sebanyak 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun,” kata Rasio.

BACA JUGA  Permen Perlindungan Hukum Terbit, Asa Pejuang Lingkungan Hidup Bangkit

“Sebanyak 13 perusahaan yang sudah membayar dan 13 perusahaan yang belum membayar,” lanjutnya.

Penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa.

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan.

Rinciannya terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar.

Kemudian penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,95 triliun.

Menurut Rasio, angka ini akan terus meningkat sesuai komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan di Kanada, 25 Ribu Warga Dievakuasi

Gakkum LHK tingkatkan efek jera kejahatan lingkungan

Rasio Ridho Sani menyampaikan di samping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership).

Penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara.

“Sepanjang tahun 2024 Gakkum LHK terus menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan dengan menangani 187 berkas P-21,” jelasnya.

Penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan yang ditangani mencapai 32 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp68,12 miliar.

Penanganan kasus perdata lingkungan hidup mencapai 48 kasus. Gakkum LHK telah menerapkan 370 sanksi administratif, dan menangani 880 pengaduan.

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 190 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan.

BACA JUGA  JATAM: Penghentian Tambang Tak Sentuh Akar Masalah

Rinciannya terdiri dari 41 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 109 operasi perambahan hutan, dan 40 operasi pembalakan liar.

Saat ini Gakkum LHK sedang melakukan pengawasan serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)/penyelidikan terhadap 20 lokasi pengelolaan sampah.

Sebarannya di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Serang, Denpasar, Banjarmasin, Pemalang, Kampar, Yogyakarta dan Bandung.

Apabila ditemukan tindak pidana segera akan ditingkatkan kepada penyidikan dan penetapan tersangka.

“Kami ingatkan dan sampaikan kembali, terhadap penanggung jawab pengelola sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan akan kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards