Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

HARVEY Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan bahkan separonya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun.

“Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua, Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Harvey Moeis selama 6 tahun 5 bulan,” lanjut Eko.

Suami Sandra Dewi juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan. Ia juga harus membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Apabila uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Harvey akan disita.

Bila uang pengganti tidak cukup, maka diganti dengan kurungan penjara selama dua tahun.

Bapak dua anak ini terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Saat sidang vonis, Harvey disidangkan bersama petinggi PT Refined Bangka Tin, yaitu Suparta dan Reza Andriansyah.

Dalam kasus korupsi timah ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp300 triliun. Terdakwa didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar dari hasil korupsi. (*/S-01)

BACA JUGA  Aktris Sandra Dewi Diminta Buktikan Tas Mewahnya tidak Terkait Korupsi Timah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikapnya yang menghormati hukum terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga siap menghadapi kasus itu dengan kepala tegak demi nilai-nilai yang diperjuangkan. “PDI…

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

KETUA DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengeluarkan pernyataan sikap politik dalam sebuah ikrar perjuangan. Salah satunya adalah mereka kembali mengusulkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. “Banteng Jogja berikrar, pertama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

  • December 26, 2024
Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

  • December 26, 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

  • December 26, 2024
DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

  • December 26, 2024
Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

  • December 26, 2024
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang

  • December 26, 2024
2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang