Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11).

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk mendorong kesadaran dan edukasi kepada masyarakat cara mengolah sampah secara bijak.

Selain itu upaya penanganan sampah sejak dari tempat penghasil sampah secara bijak dengan tetap memperhatikan kelestarian di lingkungan sekitarnya.

“Satgas pengelolaan sampah memiliki tugas yang cukup berat dan mulia yakni melaksanakan, mengendalikan dan pengawasan implementasi pengelolaan sampah, menyelesaikan permasalahan persampahan,” ujarnya.

Kusno juga mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu upaya dalam menyikapi permasalahan sampah saat ini.

Ia berharap satgas pengelolaan sampah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam menciptakan solusi yang efektif.

BACA JUGA  Puncak Kemarau Picu Produksi Perikanan di Sleman Turun

Terutama  dalam pengelolaan sampah, baik di tingkat rumah tangga, kawasan perumahan, maupun tempat-tempat publik lainnya.

“Satgas ini bukan hanya sebuah lembaga yang bekerja secara administratif, tetapi lebih dari itu,” tegas Kusno.

Ia ingin satgas ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kusno juga berharap satgas ini dapat menyentuh permasalahan sampah hingga tingkat kelurahan.

Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Sleman dalam penanganan sampah yang dimulai dari hulu hingga tingkat hilir.

Sementara itu, seluruh tugasan satgas pengelolaan sampah Kapanewon Gamping, telah tercantum dalam SK.

Di antaranya  melaksanakan dan mengendalikan implementasi pengelolaan sampah, menyelesaikan permasalahan persampahan.

BACA JUGA  DLH Samosir Diminta Terbuka Soal Dana Perawatan Fasilitas

Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Panewu dalam rangka pengelolaan sampah. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit