Pemkab Sleman Siap Terbitkan Regulasi Miras

UNTUK menindak lanjuti Instruksi Gubernur DIY nomor 5/2024 dalam hal pengaturan peredaran minuman keras, Pemkab Sleman akan segera mengeluarkan peraturan yang terkait dengan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo, Kamis mengungkapkan rencana penyusunan aturan terkait minuman keras ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) DIY nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi dan pengawasan minuman keras.

“Setidaknya terdapat delapan instruksi yang tercantum dalam Ingub tersebut yang perlu kami sikapi dan tindaklanjuti,” jelas Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo.

Kusno menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) usai menerima Instruksi Gubernur DIY untuk segera menyusun aturan dengan memperhatikan seluruh poin yang ada dalam Instruksi tersebut.

BACA JUGA  Tekan Kirminalitas, Polda DIY Terus Lakukan Razia Miras Ilegal

“Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera. Mungkin besok (31/10) kami akan mulai merespon ini (Ingub) untuk menyusun regulasi apakah itu instruksi, apakah itu Surat Keputusan, nanti akan kami diskusikan dengan bagian hukum,” jelasnya.

Siapkan aturan

Kusno juga menuturkan dalam Instruksi Gubernur DIY ini juga terdapat aturan yang melarang penjualan minuman keras secara daring atau online, termasuk di dalamnya dilarang dilakukan dengan sistem layanan antar.

Terkait hal ini, Kusno menyebut pihaknya sepakat untuk menyiapkan aturan dalam mengantisipasi peredaran minuman keras secara daring di Sleman. Meskipun tidak mudah, Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kominfo Sleman dan berkolaborasi dengan Forkopimda Sleman.

BACA JUGA  Ormas Islam Tolak Perdagangan Minuman Keras di Sleman

“Kami juga tentunya akan memaksimalkan potensi kami seperti melibatkan Kalurahan, RT, RW, termasuk jaga warga yang sudah banyak dibentuk di Sleman,” katanya.

Kusno menilai, seluruh instruksi yang telah diterbitkan dalam Instruksi Gubernur DIY ini sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat di Sleman. Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin.

“Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu kami akan segera tindaklanjuti dan segera menyusun aturan 15 hari ke depan,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polisi Ringkus 3 Perusuh yang Merengut Korban Jiwa saat Pertunjukan Musik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

UNTUK memperkuat sinergitas dan jalin kolaborasi antarlembaga penegak hukum, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom,  berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Kedatangan Kapolresta beserta jajaran disambut hangat oleh…

Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

PROVINSI Jawa Barat mencatat angka fantastis dalam transaksi judi online (judol) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Tercatat ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar terlibat dalam permainan judol yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Smamda Sidoarjo Gelar Bazar pada Hari Ketiga MPLS

  • July 15, 2026
Smamda Sidoarjo Gelar Bazar pada  Hari Ketiga MPLS

Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

  • July 15, 2026
Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

Spanyol Kembali ke Final setelah 16 Tahun, Prancis Antiklimaks

  • July 15, 2026
Spanyol Kembali ke Final setelah 16 Tahun, Prancis Antiklimaks

JPO di Jalan Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pengendara Terjebak Macet

  • July 14, 2026
JPO di Jalan Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pengendara Terjebak Macet

Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

  • July 14, 2026
Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

DKPP Kota Bandung Dorong Masyarakat Jaga Kesehatan Hewan

  • July 14, 2026
DKPP Kota Bandung Dorong Masyarakat Jaga Kesehatan Hewan