Ormas Islam Tolak Perdagangan Minuman Keras di Sleman

PIMPINAN Majelis Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pengurus Cabang Nhadlatul Ulama Kabupaten Sleman  mengeluarkan pernyataan sikap bersama menolak peredaran dan perdagangan minuman keras di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam Pernyataan Sikap Bersama ditandatangani oleh Ketua MUI Sleman KH Ahmad Fattah, Ketua PDM Sleman H Marjaka, dan Ketua PCNU Sleman H Sidik Purnomo.

Pernyataan bersama dikeluarkan Selasa (24/9)  menyatakan semakin hari peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman mengkhawatirkan.

Apalagi perdagangan minuman beralkohol ini semakin meluas hingga ke pelosok perdesaan.

Ironisnya pedagang miras berjualan di dekat tempat ibadah dan sekolah. Hal itu jelas melanggar Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Uang untuk Korban Bencana

Serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023.

“Pembelian minuman beralkohol sekarang ini tidak harus datang ke toko. Bisa dibeli secara online,” kata KH Ahmad Fattah dalam pernyataannya.

Menurutnya pembeli minuman keras selain orang dewasa juga anak-anak.

Perdagangan Minuman Keras Terbanyak di Sleman

Dalam dua bulan terakhir ini Pemkab Sleman telah menertibkan menutup puluhan toko minuman keras tidak berizin.

Namun banyak toko pindah lokasi dan ada yang berani melepas segel dan berjualan kembali.

“Data yang diperoleh salah satu organisasi masyarakat keagamaan di DIY ada sekitar 80 toko miras dan 70 persennya ada di Sleman,” jelasnya.

Jumlah itu bertambah hadirnya toko-toko online menjual minuman beralkohol.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

MUI Sleman bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama setempat meminta Bupati Sleman tidak keluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

Ketiga organisasi ini meminta Polda DIY dan Polresta Sleman menindak tegas semua yang terlibat dalam peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A