Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

PROVINSI Jawa Barat mencatat angka fantastis dalam transaksi judi online (judol) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Tercatat ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar terlibat dalam permainan judol yang angkanya mencapai sekitar Rp14 miliar.

Dari hasil verifikasi data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi tertinggi yang dilakukan seorang pegawai menembus hingga Rp600 juta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi Selasa (14/7) menerangkan, data tersebut berasal dari 2.663 pegawai yang telah terverifikasi dari total 2.694 data yang diterima Pemprov Jabar. Mereka terdiri atas 419 aparatur ASN, 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 1.610 PPPK paruh waktu.

BACA JUGA  Badan Geologi: Pasirlangu Masuk Zona Rawan Longsor

“Nominal transaksi para pegawai sangat beragam. Ada yang hanya melakukan transaksi sebesar Rp10 ribu, namun ada pula yang mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Hasil akumulasi yang terekam

Menurut Dedi, nilai transaksi terbesar mencapai Rp600 juta yang dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu dinas. Namun Dedi tidak merinci dinas mana ASN tersebut bertugas.

“Secara keseluruhan, total transaksi yang tercatat dari ribuan pegawai tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar,” paparnya.

Dedi menyebut, duit Rp14 miliar itu merupakan akumulasi seluruh transaksi yang terekam, termasuk dana yang kembali masuk ke rekening pemain setelah memperoleh kemenangan.

”Dari Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk karena dia menang. Jadi enggak cuma deposit. Misalnya menang, uangnya masuk lagi ke rekening,” terangnya.

BACA JUGA  Tolak Revisi UMSK, Buruh Jabar Siap Gelar Aksi dan Mogok Kerja

Sanksi disiplin

Saat ini kata Dedi, Pemprov Jabar masih memeriksa seluruh pegawai yang masuk dalam data PPATK. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

“Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat,” tegasnya. (zahra/M-01)

Related Posts

KPK Jerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Operasi Tangkap Tangan

HANYA berselang dua hari setelah menangkap sejumlah anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan Kali ini komisi antirasuwah itu…

Merger BPR di Magelang Diharap Kerek Pembiayaan UMKM

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Langkah itu menjadi bagian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kalog Raih Penghargaan Sector Champion Logistik

  • October 15, 2026
Kalog Raih Penghargaan Sector Champion Logistik

KPK Jerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Operasi Tangkap Tangan

  • October 15, 2026
KPK Jerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Operasi Tangkap Tangan

Presiden Prabowo Lantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon Jadi Wamenhan

  • October 15, 2026
Presiden Prabowo Lantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon Jadi Wamenhan

Kondisi Haji Umuh Dilaporkan Ngedrop Usai Laga Persib vs Viettel

  • October 15, 2026
Kondisi Haji Umuh Dilaporkan Ngedrop Usai Laga Persib vs Viettel

Barantin Petakan Risiko Operasional Karantina se-Jawa

  • October 15, 2026
Barantin Petakan Risiko Operasional Karantina se-Jawa

Merger BPR di Magelang Diharap Kerek Pembiayaan UMKM

  • October 15, 2026
Merger BPR di Magelang Diharap Kerek Pembiayaan UMKM