Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya

KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur menangkap lagi Gregorius Ronald Tannur, 32 terpidana kasus penganiayaan berat dan pembunuhan Dini Sera.

Ronald Tannur ditangkap di rumahnya di Surabaya, Minggu (27/10) siang.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan Ronald Tannur.

Hal itu juga diamini oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menjelaskan bahwa  Ronald Tannur ditangkap di rumahnya.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli. kepada wartawan, Minggu (27/10).

Ronald Tannur yang mendapat vonis bebas telah menyeret para penegak hukum dalam kasus suap.

Berawal dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, Rabu (24/7).\

BACA JUGA  KPK Temukan Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo

Namun Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan hukuman pidana lima tahun.

Hakim Agung yang diketuai Soesilo dengan anggota Ainal Mardiah serta Sutarjo menjatuhkan vonis lima tahun pada Selasa (22/10). kBahkan Mahkamah Agung minta agar terpidana segera dipenjara.

Vonis bebas Ronald Tannur menimbulkan kecurigaan Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung menduga tiga hakim tersebut menerima suap agar membebaskan Ronald Tannur.

Dan dari operasi penggeledahan terhadap tiga hakim  ditemukan uang dalam jumlah cukup banyak.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan, kasus ini juga melibatkan mantan pejabat MA.

Tiga hakim, mantan pejabat MA maupun pengacara Ronlad Tannur telah dipenjara. Kini menyusul Ronald Tannur dijebloskan ke penjara. (*/S-01)

BACA JUGA  Progres Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jatim Capai 82,2 Persen

Siswantini Suryandari

Related Posts

KDMP Diharap tidak Menjadi Alat Politik

PENELITI Pusat Studi Ekonomi Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada, Dr. Hempri Suyatna menilai kebijakan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) memang top-down sehingga dianggap kurang sesuai dengan prinsip dasar koperasi…

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal