Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya

KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur menangkap lagi Gregorius Ronald Tannur, 32 terpidana kasus penganiayaan berat dan pembunuhan Dini Sera.

Ronald Tannur ditangkap di rumahnya di Surabaya, Minggu (27/10) siang.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan Ronald Tannur.

Hal itu juga diamini oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menjelaskan bahwa  Ronald Tannur ditangkap di rumahnya.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli. kepada wartawan, Minggu (27/10).

Ronald Tannur yang mendapat vonis bebas telah menyeret para penegak hukum dalam kasus suap.

Berawal dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, Rabu (24/7).\

BACA JUGA  Ah Bang Kopitiam Merambah Mal Sidoarjo

Namun Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan hukuman pidana lima tahun.

Hakim Agung yang diketuai Soesilo dengan anggota Ainal Mardiah serta Sutarjo menjatuhkan vonis lima tahun pada Selasa (22/10). kBahkan Mahkamah Agung minta agar terpidana segera dipenjara.

Vonis bebas Ronald Tannur menimbulkan kecurigaan Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung menduga tiga hakim tersebut menerima suap agar membebaskan Ronald Tannur.

Dan dari operasi penggeledahan terhadap tiga hakim  ditemukan uang dalam jumlah cukup banyak.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan, kasus ini juga melibatkan mantan pejabat MA.

Tiga hakim, mantan pejabat MA maupun pengacara Ronlad Tannur telah dipenjara. Kini menyusul Ronald Tannur dijebloskan ke penjara. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemprov Jatim Vaksinasi Ribuan Hewan Ternak di Sidoarjo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

KEJAKSAAN Agung akhirnya membeberkan kasus yang menjerat mantan ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Menurut Kejagung penahanan itu terkait penyidikan dugaan tindak…

Kejaksaan Resmi Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya

KEJAKSAAN Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah sebelumnya menggeledah kantor BGN pada Rabu pagi. Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

  • June 4, 2026
Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

  • June 3, 2026
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

  • June 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

  • June 3, 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

  • June 3, 2026
Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel

  • June 3, 2026
UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel