Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) menjadi tersangka baru dalam kasus gratifikasi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Ia berperan sebagai makelar kasus agar memuluskan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi MA. Untuk menjadi makelar ia menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, LR.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang Rp1 triliun setelah menggelededah di dua tempat. Yaitu rumah ZR di Senayan Jakarta dan kamar hotel Le Meredien Bali.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam mengatakan ZR ditangkap ditangkap di Bali di tempat ia menginap.

Dari hasil penggeledahan di rumah Senayan ditemukan barang bukti uang dari berbagai jenis mata uang.

Rinciannya  Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

“Seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” kata Abdul Qohar.

BACA JUGA  Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Medaeng

“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” lanjutnya.

Suap uang dan emas untuk mantan pejabat MA

Penyidik juga menyita satu dompet berisi 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram.

Satu keping emas logam mulia Antam seberat 50 gram dan satu buah dompet merah muda berisi tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram.

Serta tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.

Barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah dompet berwarna hitam berisi satu keping emas logam mulia Antam dengan berat satu kilogram.

Satu buah plastik berisikan 10 keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram.

Dan tiga lembar sertifikat diamond, dan tiga lembar kuitansi toko emas mulia.

Logam mulia emas tersebut jika dijumlahkan seluruhnya beratnya sekitar 51 kilogram atau senilai Rp75 miliar.

BACA JUGA  KPK Optimistis Praperadilan Sahbirin Noor Ditolak

Sedangkan di kamar hotel Le Meredien Bali, penyidik menyia uang tunai Rp20.414.000.

Kejaksaan Agung mendapat informasi dari penyidik bahwa ZR berada di Bali.

“Hari Rabu (23/10), kami keluarkan surat penangkapan. Tapi berdasarkan deteksi yang dilakukan oleh kawan-kawan di penyidikan bahwa yang bersangkutan ada di Bali. Makanya, kami ikuti, kami kejar ke Bali,” kata Qohar.

ZR ditangkap Kamis (24/10) dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk diperiksa.

Keesokan pagi ia diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sorenya ZR ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan ZR menjadi makelar kasus saat LR memintanya agar melobi hakim di Mahkamah Agung yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

ZR diminta untuk memberikan suap kepada Hakim Agung yang menangani kasasi tersebut.Kini ZR ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan.

Karier ZR di Mahkamah Agung

Karier ZR di Mahkamah Agung pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

BACA JUGA  KPK Sita Uang dan Barang lain dari Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

ZR juga menjadi produser eksekutif film Sang Pengadil tayang di bioskop 24 Oktober 2024.

Sebelumnya tiga hakim dari PN Surabaya ED, HH dan M menangani kasus Tannur sudah dipenjara di Surabaya. Sedangkan LR pengacaranya dipenjara di Rutan Salemba Jakarta.

Ronald Tannur adalah anak Edward Tannur, pengusaha dan mantan anggota DPR RI sejak 2009-2024 dari PKB

Ia anggota Komisi IV DPR saat bertugas di Parlemen. Edward Tannur mengundurkan diri dari jabatan politik saat anaknya kesandung kasus pembunuhan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak