PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik.

Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pascapencabutan surat edaran tersebut meski telah direvisi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) misalnya. Mereka menyoroti langkah pemda selanjutnya pascapencabutan surat edaran tersebut.

Ketua DPD PSI Kabupaten Cianjur, Anggarda Giri Rajati, menegaskan perubahan surat edaran harus diikuti kejelasan anggaran, pemulihan kepesertaan, dan kepastian pelayanan bagi warga.

Tahap proses verifikasi

Pasalnya, pencabutan surat edaran tentang penghentianan UHC Prioritas tidak serta merta mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif. Sebab, masih harus dilakukan tahapan proses verifikasi.

“Jadi, yang kami kaji itu ada perbedaan antara keputusan mencabut surat dan perubahan status pada sistem kepesertaan,” kata Anggarda, Selasa (14/9/2026).

Perbedaan tersebut, kata dia,  bukan sekadar urusan istilah. Namun yang dibutuhkan adalah kepastian apakah perlindungan sudah tersedia ketika harus menjalani pemeriksaan atau melanjutkan pengobatan.

BACA JUGA  DPRD Jabar Anggarkan Rp 1 Triliun Untuk Makan Bergizi Gratis

“Kebijakan ini pada akhirnya akan diuji di hadapan petugas layanan. Surat yang sudah diubah tidak cukup apabila warga tetap tidak mengetahui alasan kepesertaannya nonaktif atau harus mendatangi berbagai kantor tanpa arah penyelesaian yang jelas. Masyarakat tidak boleh baru mengetahui statusnya tidak aktif pada saat mereka membutuhkan,” tegasnya.

Reaksi Pemda

Untuk diketahui, pencabutan surat edaran sebelumnya bersifat revisi. Pada surat edaran yang diterbitkan kembali tidak lagi mencantumkan diksi penghentian.

“Langkah ini merupakan reaksi pemerintah daerah menyikapi terjadinya polemik. Namun, pernyataan mengenai perubahan surat tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan bahwa seluruh persoalan peserta selesai pada hari yang sama.”

“Penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai verifikasi menunjukkan masih ada pekerjaan operasional yang perlu diterangkan kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Perda Keolahragaan Disahkan, KONI Cianjur Apresiasi Eksekutif dan Legislatif

Anggarda menyoroti hubungan antara keputusan tersebut dan kemampuan anggaran. Dia mengusulkan agar kebutuhan pembiayaan, kemampuan anggaran, serta kekurangan anggaran harus dijelaskan secara terbuka.

“Publik perlu mengetahui dasar kebijakan. Bukan hanya mendengar keadaan sudah ditangani,” ucapnya.

Ada selisih kekurangan

Berdasarkan informasi yang dikutipnya dari pemberitaan di media massa,  alokasi anggaran UHC sekitar Rp280 miliar. Namun di sisi lain, kebutuhannya sebesar Rp398 miliar.

“Ada selisih kekurangan sekitar Rp118 miliar. Selisih ini tidak boleh langsung diperlakukan sebagai tagihan atau kekurangan kas terkini setelah berbagai perubahan kebijakan. Justru karena keadaan dapat berubah, pembaruan penjelasan menjadi penting.”

“Perdebatan anggaran akan lebih terarah apabila masyarakat dapat membedakan kebutuhan awal, kemampuan pembiayaan, dan keputusan penyesuaian,” terangnya.

Menurutnya keterbukaan semacam itu memungkinkan prioritas diperiksa tanpa menyederhanakan APBD.

BACA JUGA  Kaesang Ngaku hanya Nebeng Pesawat Temannya

Persoalan berbeda

Ia melihat hubungan antara perubahan pembiayaan dari pusat, keterbatasan kemampuan daerah untuk menanggung peserta, dan akses fasilitas kesehatan.

Ketiganya merupakan persoalan berbeda, tetapi muaranya pada warga yang tidak memiliki kemampuan membayar pilihan layanan lain.

“Pemerintah daerah tetap perlu menjelaskan prioritasnya, sementara desain pembiayaan antarpemerintah juga perlu diperiksa,” tegasnya.

Anggarda mendukung verifikasi individual untuk memperbaiki data. Penataan tetap diperlukan, tetapi kesalahan pencatatan harus dapat diperbaiki tanpa menganggap semua warga yang keluar dari daftar sudah mampu membayar sendiri.

“Pengawasan setelah pencabutan surat justru menentukan apakah perubahan kebijakan benar-benar sampai kepada warga,” pungkasnya. (Shanum/M-01)

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

  • October 5, 2026
Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia