Tia Rahmania Viral Semprot Nurul Gufron Gagal Jadi Anggota DPR

TIA Rahmania sosok politikus yang viral karena mengkritik habis-habisan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Tia adalah pemenang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak.

Dalam Pileg 2024 I mendapatkan 37.359 suara dan dinyatakan menang menjadi wakil rakyat.

Namun hanya tinggal sepekan lagi ia dilantik sebagai anggota DPR RI, mendadak namanya dibatalkan.

Ia digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana di posisi kedua dengan perolehan suara 36.516 suara.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi

BACA JUGA  PDIP Solo Mulai Buka Penjaringan Balon Pilkada 2024

surat keputusan KPU yang diunggah di situs resminya dikutip, Rabu (25/9).

Sengketa Suara Tia Rahmania

Keputusan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan PDIP memecat Tia karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  pembicara di acara anggota DPR periode 2024-2029.

Tia mengkritik habis-habisan kepada Nurul Ghufron menjadi viral di media sosial karena Nurul bicara integritas. Padahal Nurul sedang kena sanksi etik dari Dewas KPK.

Namun PDIP membantah pemecatan itu karena kritikan tajam Tia terhadap Nurul Ghufron.

Disebutkan bahwa  terjadi sengketa perolehan suara  Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana.

Bonnie melakukan gugatan terhadap Tia di Mahkamah Partai PDIP. Dalam gugatan tersebut Bonnie berhasil memenangkan gugatannya.

BACA JUGA  PDIP : Tia Alihkan Suara Partai untuk Keuntungan Pribadi

Kemudian Mahkamah Etik PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Tia pada 3 September.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan gugatan di Mahkamah Partai. DPP PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Etik PDI Perjuangan dan berkirim surat ke KPU RI.

KPU RI telah memutuskan mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Banten 1 Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

Surat keputusan ditetapkan 23 September 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. (*/S-01)

BACA JUGA  Kronologi Kasus Harun Masiku masih Buron Hingga Kini

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League