Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih fungsi menjadi rumah kos.

Pemeriksaan tersebut berfokus pada pengetahuan saksi mengenai proses awal rencana tukar guling lahan tersebut. Sodikun menjelaskan bahwa kapasitasnya dalam perkara ini hanya sebatas mengetahui proses awal hingga munculnya wacana tukar guling. Ia menegaskan tidak mengetahui lebih jauh mengenai proses akhir hingga berdirinya bangunan kos di atas lahan yang dipersoalkan.

“Setahu saya hanya proses awal sampai terjadinya rencana wacana tukar guling itu. Mengenai pembangunan yang dinilai menyalahi prosedur, itu sudah bukan era saya lagi. Saya menjabat sebagai Ketua BPD hanya sampai tahun 2020,” ujar Sodikun setelah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Tepergok Larikan Motor Warga, Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Sosialisasikan ke masyarakat

Mantan Ketua BPD Damarsi, Sodikun saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (15/6). (MN/OTW)

Lebih lanjut, Sodikun membeberkan bahwa pada tahun 2019 silam, BPD sempat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) menyusul adanya wacana tukar guling TKD ke lahan milik Haji Yokan yang tercatat atas nama Ali Fikri. Lahan pengganti tersebut kabarnya dibeli oleh pihak pengembang (PT) yang dipimpin oleh Agus Nasroni.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, sebuah papan penanda sempat ditancapkan di lokasi lahan tersebut pada 2019. Di dekat papan nama bertuliskan “Tanah Kas Desa” tersebut ada foto tiga orang, yakni perwakilan pengembang PT Jaya Tera (Agus Nasroni), mantan Ketua BPD Sodikun, dan Kepala Desa Damarsi yang menjabat saat ini, Miftakul Anharuddin.

BACA JUGA  Prihatin Kerusakan Ekologis, KOJ Sidoarjo Deklarasi Aksi Save Tambak

Namun, Sodikun menegaskan bahwa aksi penancapan papan tersebut pada saat itu barulah sebuah formalitas wacana. Artinya belum ada kesepakatan tukar guling yang sah secara hukum.

“Penancapan itu sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat bahwa ini loh rencana TKD yang mau ditukar ke lahan ini. Jadi statusnya saat itu masih sebatas rencana, objeknya belum ditukar dan belum menjadi TKD. Kondisinya pun masih berupa sawah, belum ada bangunan,” jelas Sodikun.

Tidak tahu soal dokumen

Sodikun juga mengaku sama sekali tidak mengetahui terkait dokumen ikatan jual beli tanah antara ahli waris Ali Fikri dengan pihak PT Jaya Tera, maupun siapa pihak yang menerbitkan izin hingga bangunan rumah kos tersebut akhirnya bisa berdiri di atas lahan sengketa.

BACA JUGA  Pasangan Subandi-Mimik Tempati Urutan Teratas dalam Survei

Menurutnya, pihak PT diduga berani memastikan rencana tersebut karena sudah memberikan uang muka atau down payment (DP) kepada pemilik lahan asal, Haji Yokan.

“Kalau masalah izin mendirikan bangunan atau proses setelah tahun 2020, saya sudah purna tugas. Mungkin pengurus BPD yang sekarang yang lebih memahami hal tersebut,” pungkasnya. (OTW/M-01)

Related Posts

360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

SEBANYAK 360 peserta mengikuti kegiatan Gowes FBE UII 2026 yang digelar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema Menjalin Ukhuwah, Memperluas…

Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif serta kesempatan bagi para lanjut usia untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

  • June 21, 2026
Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa dengan Menggilas Swedia

  • June 21, 2026
Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa dengan Menggilas Swedia

Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

  • June 21, 2026
Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

  • June 21, 2026
SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

  • June 20, 2026
360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

Pemda DIY Dorong Penyelidikan Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Bantul

  • June 20, 2026
Pemda DIY Dorong Penyelidikan Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Bantul