
SEORANG staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menulis komentar menghina seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang curhat belum mendapat kamar rumah sakit di akun Instagramnya. Komentar itu pun viral dan berbuntut panjang.
Kasus tersebut bermula dari unggahan pasien di akun Threads mengeluh harus menunggu 8 jam untuk memperoleh ruang perawatan hingga curhatan tersebut ramai diperbincangkan warganet.
Namun alih-alih menuai empati, unggahan itu justru mendapat komentar bernada kasar dari akun diduga milik tenaga kesehatan salah satunya milik NZ, staf pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Komentar menggunakan kalimat menghina terhadap pasien kemudian viral dan menuai kecaman publik. Apalagi setelah pasien yang mengunggah curhatan itu dikabarkan meninggal sekitar sepekan kemudian.
Lakukan penelusuran
Sejatinya peristiwa pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan itu terjadi di daerah lain, bukan di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Namun karena yang berkomentar Nakes dari RS tersebut ceritanya jadi berbeda.
Direktur RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi saat dimintai tanggapannya mengatakan baru melihat unggahan di Instagram itu. Pihaknya pun langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui persoalan terjadi di internal rumah sakit.
Dia pun akhinya mendapat konfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan tapi staf administrasi biasa.
“Unggahan viral di akun instagram bukan sebagai dokter maupun perawat, tapi dia merupakan pegawai tetap di bagian RSUD Dr Soekardjo hingga tindakan berdampak terhadap nama baik institusi. Namun, atas kejadian itu bagian kepegawaian langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pegawai tersebut,” ujar, Direktur RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi, Rabu (5/8/2026).
Bahan interopeksi
Budi Tirmadi mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf pegawai telah dilakukan sejak pagi dan selanjutnya koordinasikan hingga melaporkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta inspektorat Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga proses pembinaan dan penegakan disiplin akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Komentar di akun Instagram merupakan tindakan pribadi, tidak berkaitan dengan pelayanan RSUD Dr Soekardjo.karena pasien yang bersangkutan bukan dirawat di rumah sakit kami.”
“Meski begiti kami menyayangkan tindakan itu karena telah merusak citra institusi yang mana selama ini tengah berupaya untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ini menjadi introspeksi bagi kami semua,” katanya.
Bijak menggunakan Medsos
Menurutnya, pihaknya mengingatkan bagi seluruh pegawai agar bijak menggunakan media sosial saat menanggapi keluhan masyarakat mengenai layanan kesehatan.
Kasus itu juga bisa menjadi pelajaran bago semua. “Seragam boleh dilepas setelah jam kerja tapi etika tidak ikut pulang, di ruang digital, identitas pribadi kerap melekat pada institusi bukan hanya nama individu dipertaruhkan hingga kepercayaan publik terhadap pelayanan semestinya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.’
“Kami selalu mengingatkan agar seluruh pegawai agar berhati-hati bermedia sosial ketika menghadapi keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan kebijaksanaan, bukan penghakiman. Karena kalau sudah terjadi seperti ini harus ada tindakan tegas dan kasus ini menjadi pelajaran supaya tak berulang kembali,” pungkasnya. (*/N-01)






