
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga kuat melibatkan jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia serta menyita barang bukti narkotika cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MHH,26, dan MR,24. Keduanya diketahui merupakan warga asal Sarawak, Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga botol cairan Etomidate dengan total volume mencapai 1.290 mililiter atau lebih dari satu liter.
Hasil pengembangan penyelidikan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus kakap ini bermula dari penangkapan tersangka MHH di kawasan sekitar Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah ibu kota.
”Hasil pengembangan dari penangkapan pertama kemudian mengarah pada penangkapan tersangka kedua, yakni MR, di Jakarta,” ujar Tobing.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Etomidate sebenarnya merupakan zat kimia yang umum digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius untuk menghilangkan kesadaran pasien saat tindakan operasi.
Namun, dalam kasus ini, zat berbahaya tersebut diduga kuat disalahgunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektronik atau liquid vape.
Lintas negara

Pihak kepolisian menduga alur peredaran ini dikendalikan oleh sindikat lintas negara. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menyelundupkan barang tersebut atas perintah dari seorang pria berinisial H yang berada di Malaysia. Sementara itu, pasokan cairan Etomidate tersebut diduga diproduksi di Thailand.
Saat ini, kedua warga negara Malaysia tersebut telah resmi ditahan di markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menegaskan masih terus melakukan pengembangan di lapangan serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika cair ini. (OTW/A-01)






