
DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memastikan, aktivitas cosplayer di kawasan Jalan Asia Afrika kembali berjalan dengan pengawasan ketat seusai penandatanganan ikrar bersama oleh tiga komunitas.
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyebut kesepakatan tersebut menjadi landasan utama dalam menata aktivitas cosplayer, agar tetap menjadi daya tarik wisata tanpa menimbulkan keresahan.
“Pada 10 Maret lalu, kami mengundang tiga komunitas cosplayer. Para ketua atau koordinatornya telah menandatangani ikrar. Intinya, mereka menghibur tanpa memaksa, menjaga kesopanan, serta tidak melakukan tindakan menjebak atau menipu pengunjung,” ungkapnya.
Adi menjelaskan, komitmen tersebut bukan sekadar formalitas melainkan amanah yang harus dijaga bersama. Terlebih, keberadaan cosplayer di kawasan Jalan Asia Afrika merupakan bagian dari wajah pariwisata kota.
“Ini kesempatan yang diberikan oleh Wali Kota. Kalau tidak dijaga yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tapi juga para cosplayer karena mereka bisa kehilangan ruang berekspresi,” paparnya.
Jaga kedisplinan anggota

Adi mengaku akan terus memantau bersama aparat lainnya termasuk Satpol PP. Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi oknum yang melanggar kesepakatan dan merusak citra Kota Bandung.
Peran koordinator komunitas sangat penting dalam menjaga kedisiplinan anggotanya. Ia meminta agar pengawasan internal dilakukan secara konsisten mengingat hal ini menyangkut reputasi kota di mata wisatawan.
“Kami tekankan agar para koordinator terus mengingatkan anggotanya. Ini tidak cukup sekali dua kali, tapi harus terus-menerus karena menyangkut citra Kota Bandung,” tandasnya.
Sudah kondusif
Menurut Adi saat ini, kondisi di kawasan Asia Afrika disebut sudah kembali kondusif. Aktivitas cosplayer pun berjalan normal dengan pengawasan yang lebih terstruktur.
Menjelang libur Lebaran, Disbudpar berharap para cosplayer dapat memanfaatkan momentum meningkatnya kunjungan wisatawan dengan tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
“Mereka bisa berekspresi sekaligus mencari rezeki dari kreativitas kostum yang ditampilkan. Tapi yang utama tetap komitmen menjaga aturan, dalam perjanjian juga diatur jumlah maksimal anggota tiap komunitas yakni 15 orang. Jika koordinator berhalangan hadir, harus ada penanggung jawab lapangan agar aktivitas tetap terkendali,” tuturnya.
Tak hanya kepada cosplayer, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat. Adi mengajak warga untuk ikut menjaga suasana tetap kondusif dengan cara saling mengingatkan secara baik. (zahra/M-01)








