DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban dan 2 RPH

UNTUK menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat pada Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) menyiapkan langkah komprehensif. Salah satunya dengan membentuk Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban 2026 yang akan bertugas saat Iduladha di wilayah Kota Bandung.

Tim terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan anggota PDHI Jabar 1. Selain itu, DKPP juga menyiapkan 184 petugas untuk pemeriksaan post mortem.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menerangkan, pengawasan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tertanggal 14 April tentang kewaspadaan terhadap penyakit hewan. Dalam edaran tersebut diatur tata laksana pemasukan dan penjualan hewan kurban, di antaranya kewajiban memiliki rekomendasi pemasukan dari DKPP yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Berjarak 200 meter dari pemukiman

“Untuk lokasi penjualan hewan kurban diatur secara ketat. Kandang harus memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, terlindung dari panas dan hujan, bersih, serta tidak menumpuk kotoran. Penjualan tidak diperbolehkan di lokasi yang melanggar Perda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, serta harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari aparat kewilayahan setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketika Imlek Sudah Menjadi Simbol Inklusivitas di Bandung

Lokasi penjualan sebut Gin Gin, juga wajib berjarak minimal 200 meter dari pemukiman terdekat, memiliki luas lahan yang cukup sesuai jumlah hewan, memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran. Menyediakan fasilitas penampungan limbah yang tidak boleh dikeluarkan sebelum dilakukan desinfeksi dan pemusnahan, menyediakan fasilitas pembersihan dan desinfeksibserta tempat isolasi bagi hewan yang sakit.

“Yang juga perlu diperhatikan, hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi syarat syar’i, teknis dan administrasi atau secara umum dalam kondisi sehat dan cukup umur sebagai hewan kurban,” jelasnya.

Aplikasi e-Selamat

Gin Gin menambahkan, untuk memperkuat pemahaman petugas, akan dilaksanakan pembekalan teknis pemeriksaan hewan kurban pada 4 Mei 2026 dan ceremonial pelepasan tim pemeriksa pada 11 Mei. Para petugas telah mulai melaksanakan tugas sejak 13 April dengan menyisir, memantau, melakukan pemeriksaan serta pengobatan jika diperlukan pada ternak yang baru masuk ke peternak di Kota Bandung.

BACA JUGA  Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Dari sisi penerapan teknologi, DKPP juga menyiapkan aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang) hasil kolaborasi dengan Program Studi Unggulan CAATIS Telkom University.

“Aplikasi ini menjadi media informasi bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak, karena menyajikan informasi hasil pemeriksaan ante mortem, kelayakan menurut syariah, daerah asal hewan, SKKH dari daerah asal, data penjual serta foto hewan. Jadi masyarakat cukup melakukan pemindaian barcode atau memasukkan kode barcode pada hewan kurban yang telah dipasang stiker sehat dan layak untuk mengetahui seluruh data tersebut,” terangnya.

Kebutuhan teknis

Dalam upaya optimalisasi pelayanan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang, pada Hari Besar Keagamaan Nasional dalam hal ini Hari Raya Iduladha membuka pelayanan pemotongan hewan kurban pada hari H Iduladha sampai selesai hari tasyrik yakni 27 sampai 31 Mei.

“Sasaran penerima layanan pemotongan adalah individu atau instansi, lembaga, badan, maupun DKM yang berdomisili di wilayah Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang baik serta mendapat pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk meningkatkan kewaspadaan penularan penyakit asal hewan,” sambungnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Beli Sapi Milik Tukiyar untuk Kurban

Gin Gin juga menyatakan, proses pelayanan di RPH tersebut dipastikan dapat berjalan lancar karena telah dipersiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk pelayanan seperti pasokan listrik, perlengkapan, serta kesiapan sumber daya manusia yang meliputi dokter hewan, paramedik dan petugas teknis RPH lainnya. Termasuk kesiapan pemotongan bersyarat apabila terdapat kasus PMK.

“Untuk operasional pemotongan dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 dengan kapasitas di RPH Ciroyom sebanyak 20 ekor per jam atau 120 ekor per hari, dan di RPH Cirangrang sebesar 15 ekor per jam atau 90 ekor per hari. Dengan demikian, dari dua RPH tersebut dalam satu hari dapat melayani total 210 ekor hewan kurban,” ujarnya. (zahra/M-01)

Related Posts

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

SEBANYAK 15 santri dinyatakan lolos beasiswa S1 luar negeri dan siap kuliah di China, Mesir, dan Yaman. Mereka terdiri dari tiga santri bidang sains dan teknologi di China, satu bidang…

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal