Fenomena Marriage is Scary Berkembang di Kalangan Generasi Muda

DI INDONESIA kini telah muncul dan berkembang fenomena takut terhadap ikatan perkawinan (marriage is scary) dan fenomena pilihan tidak memiliki anak atau childfree.

Pakar Pusat Studi Islam Peradaban dan Keindonesiaan FIAI (Fakultas Ilmu Agama Islam) UII (Universitas Islam Indonesia), Dr. Maulidia Mulyani dalam pidato ilmiah Milad ke-83 UII di kampus setempat, Senin, mengungkapkan tren ini semakin mengemuka.

Beberapa individu atau pasangan memilih untuk tidak memiliki anak yang seringkali didasari oleh sebuah ketakutan melahirkan generasi yang lemah atau ketidapercayaan terhadap kapabilitas negara dalam mengakomodir kebutuhan mereka.

Kontradiktif

Sementara itu, sebuah observasi menunjukkan adanya dua pola masyarakat yang cukup kontras, sebagian besar masih memandang penting pernikahan namun tidak menganggap penting putus sekolah sebagai penghalang, sementara kelompok lainnya menunjukkan tren “marriage is scary” yang mana, mereka enggan menikah karena berbagai kekhawatiran.

“Kemunculan fenomena ini bukan secara kebetulan, melainkan menunjukkan adanya pergeseran paradigma signifikan di kalangan masyarakat kontemporer,” katanya.

BACA JUGA  Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda

Namun di sisi lain hal ini menjadi sebuah kompleksitas pandangan terhadap sebuah institusi keluarga dan reproduksi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi dan budaya yang membentuk ulang norma-norma tradisional.

Apa yang tampil di media sosial katanya menjadi ukuran utama oleh masyarakat kita, termasuk adanya standar media sosial terhadap potret kehidupan rumah tangga secara baik maupun buruk.

Standar baru

Apa yang terjadi di dalam institusi keluarga bukan menjadi konsumsi pribadi, melainkan konsumsi bersama yang kemudian menyebabkan sebagian masyarakat menilai dan menciptakan standarnya.

Dikatakan tren “Marriage is Scary” di media sosial, terutama di TikTok, secara signifikan memengaruhi pandangan remaja Muslim terhadap pernikahan, menyoroti ketakutan dan ambivalensi yang berakar pada narasi negatif mengenai beban dan tantangan hidup berumah tangga.

Ketakutan ini, lanjutnya bukan hanya dipicu oleh representasi media, tetapi juga diperparah oleh stigma sosial dan kesulitan dalam menemukan pasangan yang sesuai. Di sisi lain, stigma posisi rentan perempuan masih selalu ada baik dalam lingkup domestik maupun publik.

BACA JUGA  Kemenekraf Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

“Kekerasan yang terjadi pada anak juga belum berhenti dan turut menjadi isu yang krusial dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk negara dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka,” katanya.

Angka Perceraian Tinggi

Selain dua fenomena di atas, Maulidia juga menyoroti kerentanan perempuan dan dan anak kaitannya dengan angka perceraian di Indonesia. Ia mengungkapkan angka perceraian di Indonesia kini telah mencapai rata-rata 300 ribu kasus per-tahun di Indonesia, dengan sekitar 50 kasus per-jam.

Kondisi ini, ujarnya turut menggambarkan sisi kerentanan di mana posisi perempuan seringkali menanggung beban sosial dan ekonomi yang lebih besar pasca-perceraiannya, termasuk tanggung jawab pengasuhan anak dan kesulitan dalam hal finansial.

Posisi rentan seorang perempuan ujarnya bukan timbul secara tiba-tiba namun terstruktur dan tersistematis. Seperti perempuan yang bekerja awalnya dan ketika masuk dalam lembaga pernikahan, ia kemudian dilarang bekerja oleh pasangannya, sehingga hal ini membatasi
kemandirian ekonomian dan meningkatkan ketergantungan pada pasangan.

BACA JUGA  Dukung Kemajuan Musik, Indosat Gelar Audisi di Berbagai Kota

“Pemenuhan nafkah pascaperceraian seringkali tidak memadai dan meninggalkan perempuan dalam kondisi finansial yang genting serta kemudian dan memperburuk kerentanan ekonomi perempuan,” katanya.

Pergeseran nilai

Dari perceraian itu, katanya anak-anak juga turut menjadi korban sehingga mengalami teknanan emosional dan psikologis yang dapat mempengaruhi mereka.

Potret fenomena yang terjadi pada sebuah institusi keluarga di era kini menjadi sebuah arena yang penuh dengan tantangan dan perubahan yang signifikan, termasuk juga menuntut analisa mendalam mengenai kerentanan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak di tengah pergeseran nilai.

Menurut dia, intervensi negara menjadi suatu hal yang krusial dalam mengatasi kerentanan ini, mengingat pergeseran paradigma tentang
pernikahan dan keluarga dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan sosial. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pangkas Risiko Demensia dengan Melakukan Pola Hidup Sehat Sejak Dini

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan terdapat sekitar 55,2 juta penderita demensia berbagai tipe di seluruh dunia pada 2019. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan menuanya populasi dunia, jumlah penderita alzheimer dan…

Senyawa Kunyit Berpotensi Jadi Anti-Depresi

MAHASISWA Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kurkumin, senyawa bioaktif dalam kunyit (Curcuma longa), sebagai kandidat pengembangan antidepresan. Penelitian itu dilakukan melalui pendekatan komputasi biologi. Adapun hasil analisis menunjukkan bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

  • October 27, 2026
Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

  • October 27, 2026
The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

  • October 27, 2026
OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan

  • October 27, 2026
Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan

PTN Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Industri

  • October 27, 2026
PTN Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Industri