Pemkot Tangsel Berlakukan Tanggap Darurat Sampah 14 Hari

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari menyusul persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Status darurat berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

“Menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan tanggal 5 Januari 2026,” demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Dalam SK juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.

Penetapan status darurat ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan persampahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA  Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

Pemkot Tangsel saat ini terus melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di sejumlah ruas jalan dan titik yang sempat mengalami penumpukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan darurat guna memulihkan kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin mengatakan, pengangkutan sampah difokuskan pada lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas.

“Saat ini Pemkot Tangerang Selatan secara bertahap melakukan pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan. Kami fokus pada titik-titik krusial agar kondisi kota kembali terkendali dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Asep, Sabtu (27/12).

Menurutnya, proses pengangkutan dilakukan secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan kapasitas armada dan kondisi operasional tempat pembuangan sementara. Pemkot memastikan penanganan dilakukan secara terukur dan tidak bersifat reaktif.

BACA JUGA  Banten Buang 3.263 Ton Sampah ke Lingkungan Setiap Hari

“Pengangkutan tidak dilakukan secara sporadis. Kami atur secara bertahap dan terukur, disertai pengendalian bau dan sanitasi agar dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan,” tambahnya.

Selain pengangkutan, Pemkot Tangsel juga melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, Banten, dalam pengelolaan sampah. Sebanyak 500 ton sampah dikirim untuk memenuhi kuota pasokan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena volume sampah Kota Serang belum mencukupi kebutuhan minimal operasional PSEL.

“Pertimbangannya, kami ingin menyukseskan program strategis nasional PSEL karena Kota Serang menjadi salah satu proyek percontohan. Salah satu prasyaratnya adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton, sementara produksi sampah kami masih belum mencukupi,” ujar Agis. (*/S-01)

BACA JUGA  Translokasi Badak Jawa Tetap di Habitat Asli Ujung Kulon

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat, dan Kapolri

PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan pelantikan sejumlah menteri, pejabat hingga Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (1/10/2026). Upacara pelantikan sejumlah pejabat negara hari ini, yang merupakan bagian dari…

Pagi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Suyudi Langsung Dilantik Kamis Siang

RAPAT Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • October 1, 2026
Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

  • October 1, 2026
Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

  • October 1, 2026
GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

  • October 1, 2026
DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

Akademisi, Praktisi dan Peneliti Bahas Persoalan Lingkungan

  • October 1, 2026
Akademisi, Praktisi dan Peneliti Bahas Persoalan Lingkungan

Kalog Express Beri Diskon Pengiriman ke Bandar Lampung

  • October 1, 2026
Kalog Express Beri Diskon Pengiriman ke Bandar Lampung