Pemkot Tangsel Berlakukan Tanggap Darurat Sampah 14 Hari

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari menyusul persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Status darurat berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

“Menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan tanggal 5 Januari 2026,” demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Dalam SK juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.

Penetapan status darurat ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan persampahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA  Banten Buang 3.263 Ton Sampah ke Lingkungan Setiap Hari

Pemkot Tangsel saat ini terus melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di sejumlah ruas jalan dan titik yang sempat mengalami penumpukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan darurat guna memulihkan kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin mengatakan, pengangkutan sampah difokuskan pada lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas.

“Saat ini Pemkot Tangerang Selatan secara bertahap melakukan pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan. Kami fokus pada titik-titik krusial agar kondisi kota kembali terkendali dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Asep, Sabtu (27/12).

Menurutnya, proses pengangkutan dilakukan secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan kapasitas armada dan kondisi operasional tempat pembuangan sementara. Pemkot memastikan penanganan dilakukan secara terukur dan tidak bersifat reaktif.

BACA JUGA  Nusron Tegaskan PSN PIK 2 hanya 1.705 Ha di Kawasan Hutan

“Pengangkutan tidak dilakukan secara sporadis. Kami atur secara bertahap dan terukur, disertai pengendalian bau dan sanitasi agar dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan,” tambahnya.

Selain pengangkutan, Pemkot Tangsel juga melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, Banten, dalam pengelolaan sampah. Sebanyak 500 ton sampah dikirim untuk memenuhi kuota pasokan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena volume sampah Kota Serang belum mencukupi kebutuhan minimal operasional PSEL.

“Pertimbangannya, kami ingin menyukseskan program strategis nasional PSEL karena Kota Serang menjadi salah satu proyek percontohan. Salah satu prasyaratnya adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton, sementara produksi sampah kami masih belum mencukupi,” ujar Agis. (*/S-01)

BACA JUGA  351 Rumah Rusak di Lebak Dampak Pergerakan Tanah

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru