Pemkot Pekanbaru Terus Berjuang Atasi Masalah Sampah

PENJABAT Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat memberi instruksi agar optimalkan pengangkutan sampah. Hasilnya, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sudah terkendali

Proses pengangkutan tumpukan sampah sudah berlangsung sejak, Rabu (15/1). Ada beberapa lokasi yang berhasil dilakukan pembersihan.

“Sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi sudah mulai terkendali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (17/1).

Diakuinya memang masih ada beberapa tumpukan sampah terlihat di penjuru kota. Kebanyakan lokasi tumpukan sampah yang masih terlihat adalah TPS liar.

Saat ini sedang diupayakan pengangkutan sampah di titik tumpukan yang masih terlihat. Ia menyebut bahwa kebanyakan yang mengangkut sampah di status darurat ini adalah armada operator.

BACA JUGA  Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

Sesuai  jadwal

Namun ada juga beberapa armada milik pemerintah kota untuk mobilisasi sampah dari lokasi tumpukan ke TPA. Operator harus memastikan semua sampah itu tetap terangkut sesuai jadwal.

“Sampai detik ini, kita sudah bisa mengendalikan sampah yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi yang kian mengkhawatirkan terkait penumpukan sampah dari awal tahun hingga saat ini di wilayah Kota Pekanbaru menyebabkan Pemkot menetapkan status darurat sampah.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025 mendatang.

Dalam SK tersebut Pj Wali Kota Roni Rakhmat menyebutkan penetapan status darurat sampah dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini.

BACA JUGA  Peluang Sampah untuk Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Transportasi dan SDM

Dengan penetapan status darurat sampah tersebut, DLHK Kota Pekanbaru diperintahkan menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari sumber sampah dan TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

DLHK juga diminta untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengangkut sampah dari sumber dan TPS ke TPA. Kemudian DLHK juga diminta untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri dan mengurangi penggunaan plastik.

Adapun bahan bakar minyak kendaraan dalam pelaksanaan pengangkutan sampah menjadi beban pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan di 2025.

“Dalam pengecekan ini ada beberapa angkutan yang belum lengkap sesuai daftar. Sehingga disimpulkan terjadi penumpukan sampah karena tidak diangkat. Ini salah satu penyebab dan pihak perusahaan juga langsung ditegur,” ungkap Roni.  (Rud/N-01)

BACA JUGA  Indonesia Pimpin Restorasi Gambut Tropis di AsiaFlux 2025

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia