
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penutupan ini karena sistem pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar dan prosedur atau open dumping.
Penutupan TPA terbesar di Kalsel ini berimbas pada penetapan status darurat sampah oleh Wali Kota Banjarmasin.
“Penutupan TPA Basirih telah berimbas pada terganggunya proses pengolahan sampah secara keseluruhan di Kota Banjarmasin,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yusfa Love, Rabu (12/2).
Pasca penutupan TPA Basirih oleh Kementerian LH sejak awal Februari, Pemko Banjarmasin telah mengambil langkah-langkah penanganan darurat sampah.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Bank Sampah Induk dan komunitas peduli lingkungan.
Langkah darurat yang dilakukan antara lain pemilahan sampah mulai dari sumber atau rumah tangga.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga mewajibkan sektor industri dan bisnis mengelola sampah secara mandiri sebagai langkah penanganan darurat sampah.
“Ada beberapa kebijakan atau langkah yang kita ambil dalam penanganan sampah pasca penutupan TPAS Basirih. Kita terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian LH,” tutur Alive Yusfa Love.
Pantauan Mimbar Nusantara, saat ini Pemko Banjarmasin mulai kewalahan menangani menumpuknya sampah di berbagai lokasi TPS di wilayah tersebut.
Terutama penumpukan sampah di pusat perdagangan seperti Sentra Antasari dan Pasar Kalindo.
TPA Basirih tidak bisa menampung sampah
Senada, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, Faturahman, mengatakan sampah merupakan masalah utama dihadapi banyak kota termasuk Kota Banjarmasin.
“Sejak lama banyak sampah tidak tertangani apalagi saat ini dengan kondisi penutupan TPA Basirih merupakan TPA utama atau terbesar di Banjarmasin tentu akan memunculkan masalah baru,” tuturnya.
Kondisi darurat sampah saat ini maka penanganan di lapangan harus tanggap darurat dengan melibatkan semua pihak.
“Tidak ada kata lain kecuali memaksa masyarakat untuk mulai mengola sampah lewat pemilahan,” kata Faturahman.
Kita telah meluncurkan aplikasi memudahkan pengolahan sampah bagi masyarakat bernama bcash,” lanjutnya.
Tercatat volume sampah Kota Banjarmasin perhari mencapai 650-700 ton.
Sementara daya tampung atau kuota pengiriman sampah ke TPA Regional milik Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru hanya 100 ton per hari.
Demikian juga reduksi sampah melalui pemilahan oleh masyarakat, Bank Sampah serta TPST sekitar 40 ton.
Sementara dari 300 bank sampah tersebar di Kota Banjarmasin hanya sekitar 100 bank sampah yang masih aktif beroperasi. (DS/S-01)