Pemkot Tangsel Berlakukan Tanggap Darurat Sampah 14 Hari

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari menyusul persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Status darurat berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

“Menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan tanggal 5 Januari 2026,” demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Dalam SK juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.

Penetapan status darurat ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan persampahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA  Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Pemkot Tangsel saat ini terus melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di sejumlah ruas jalan dan titik yang sempat mengalami penumpukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan darurat guna memulihkan kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin mengatakan, pengangkutan sampah difokuskan pada lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas.

“Saat ini Pemkot Tangerang Selatan secara bertahap melakukan pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan. Kami fokus pada titik-titik krusial agar kondisi kota kembali terkendali dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Asep, Sabtu (27/12).

Menurutnya, proses pengangkutan dilakukan secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan kapasitas armada dan kondisi operasional tempat pembuangan sementara. Pemkot memastikan penanganan dilakukan secara terukur dan tidak bersifat reaktif.

BACA JUGA  351 Rumah Rusak di Lebak Dampak Pergerakan Tanah

“Pengangkutan tidak dilakukan secara sporadis. Kami atur secara bertahap dan terukur, disertai pengendalian bau dan sanitasi agar dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan,” tambahnya.

Selain pengangkutan, Pemkot Tangsel juga melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, Banten, dalam pengelolaan sampah. Sebanyak 500 ton sampah dikirim untuk memenuhi kuota pasokan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena volume sampah Kota Serang belum mencukupi kebutuhan minimal operasional PSEL.

“Pertimbangannya, kami ingin menyukseskan program strategis nasional PSEL karena Kota Serang menjadi salah satu proyek percontohan. Salah satu prasyaratnya adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton, sementara produksi sampah kami masih belum mencukupi,” ujar Agis. (*/S-01)

BACA JUGA  Pengelola Kawasan Tangsel Wajib Kelola Sampah Sendiri

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara