Kemenag: Penetapan Waktu Subuh Sudah Berdasar Kajian

KEMENTERIAN Agama menegaskan bahwa penetapan waktu salat Subuh di Indonesia bukan hasil perkiraan, melainkan keputusan berbasis ijtihad kolektif, kajian astronomi modern, serta verifikasi lapangan yang berlangsung bertahun-tahun.

Penjelasan ini disampaikan merespons munculnya kembali perdebatan publik tentang derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa ulama fikih mendefinisikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan semakin terang. Definisi ini kemudian diverifikasi melalui metode astronomi untuk memastikan ketepatan waktunya.

“Fikih memberi definisi, astronomi mengukur. Sinergi keduanya penting agar ibadah memiliki dasar yang lengkap,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12/25).

Derajat -20° Berdasarkan Observasi di Indonesia

Arsad menegaskan, penetapan derajat Matahari sekitar -20° tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui musyawarah pakar falak, kajian fikih lintas mazhab, serta observasi di banyak lokasi. Kondisi atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis—mulai dari kelembaban, ketebalan atmosfer, hingga polusi cahaya—mempengaruhi intensitas cahaya fajar.

BACA JUGA  Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Rangkaian observasi bertahun-tahun menunjukkan Fajar Shadiq konsisten muncul pada rentang -19° hingga -20°.

“Inilah pentingnya verifikasi lokal. Kita tidak bisa mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian di lapangan,” tegasnya.

Arsad juga menepis tudingan manipulasi data. Semua dokumentasi observasi, foto, rekaman, dan laporan teknis telah dibuka untuk ditelaah para peneliti falak maupun ormas Islam.

“Prosesnya transparan dan akuntabel. Negara tidak punya kepentingan selain memastikan umat beribadah pada waktu yang sah dan benar,” katanya.

Menurutnya, perbedaan hasil kajian antarpeneliti, ada yang mendapatkan -18°, -13°, atau -12° merupakan dinamika ilmiah yang wajar. Namun negara harus menetapkan satu standar yang memberikan kepastian hukum dan ketenangan beribadah.

BACA JUGA  Kemenag Tetap Beri Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS

Penetapan wakti Subuh dengan Metode Verifikasi 

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan metode verifikasi fajar dilakukan melalui pengamatan visual, kamera sensitif cahaya rendah, fotometri, serta analisis kurva intensitas cahaya yang dikorelasikan dengan posisi astronomis Matahari.

“Kami memastikan cahaya yang diamati benar-benar Fajar Shadiq, bukan pantulan cahaya, polusi cahaya, atau zodiacal light,” ujarnya.

Karena polusi cahaya kota menyulitkan deteksi fajar, pengamatan dilakukan di lokasi-lokasi dengan cakrawala timur terbuka seperti pesisir, dataran tinggi, dan wilayah minim polusi cahaya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tim Hisab Rukyat melakukan observasi di Labuan Bajo, Jombang, Riau, Sulawesi Selatan, dan berbagai daerah lain. Hasilnya stabil: cahaya Fajar Shadiq muncul pada derajat -19° hingga -20° di berbagai musim.

BACA JUGA  Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025

Ismail menegaskan bahwa standar hisab dapat berkembang mengikuti kemajuan teknologi, namun perubahan harus melalui proses ilmiah yang ketat.

“Jika ada instrumen baru yang lebih presisi dan teruji, tentu bisa menjadi bahan evaluasi. Tetapi perubahan tidak boleh didasarkan pada klaim personal,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Diduga Keracunan Frozen Food Kantin Sekolah, 23 Siswa SD di Sidoarjo Dilarikan ke RS

PULUHAN siswa Sekolah Dasar Islam (SDI) Ar Rahma Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RS Assakinah Medika pada Jumat petang hingga malam (7/8). Para siswa…

Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku telah mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jayapura, Papua, menyusul keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Keracunan Frozen Food Kantin Sekolah, 23 Siswa SD di Sidoarjo Dilarikan ke RS

  • August 8, 2026
Diduga Keracunan Frozen Food Kantin Sekolah, 23 Siswa SD di Sidoarjo Dilarikan ke RS

Diduga Mangkir usai Mutasi, Camat Parmonangan Laporkan Seorang ASN ke BKPSDM

  • August 7, 2026
Diduga Mangkir usai Mutasi, Camat Parmonangan Laporkan Seorang ASN ke BKPSDM

Hepatitis Kerap Didengar tetapi Masih Disalahpahami

  • August 7, 2026
Hepatitis Kerap Didengar tetapi Masih Disalahpahami

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

  • August 7, 2026
Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

HUT ke-50 Bahlil Lahaladia Dirayakan DPD Partai Golkar Cianjur dengan Santunan Anak Yatim

  • August 7, 2026
HUT ke-50 Bahlil Lahaladia Dirayakan DPD Partai Golkar Cianjur dengan Santunan Anak Yatim

Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB 

  • August 7, 2026
Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB