Delapan Rekomendasi Baru untuk Tafsir Al-Qur’an Kemenag

IJTIMAK Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19–21 November 2025 di Jakarta menghasilkan delapan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag. Forum tersebut mempertemukan para ulama, akademisi, dan pakar Al-Qur’an guna memastikan tafsir tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan fondasi metodologisnya.

Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an serta Badan Moderasi Beragama. Sebanyak 54 narasumber hadir dari berbagai lembaga, mulai dari MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi Islam, pesantren Al-Qur’an, hingga pusat studi dan lembaga pengembangan bahasa.

Melalui rapat pleno, peserta membahas penyempurnaan tafsir juz 1–3 serta penyesuaian metodologi dan substansi untuk menjawab tantangan zaman.

BACA JUGA  UIN dan Pesantren Disiapkan untuk Anak Palestina

Delapan Rekomendasi Utama

Forum merumuskan delapan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Standarisasi ilmiah, termasuk penyempurnaan referensi, glosari, indeks, dan penyeragaman penulisan nama tokoh serta istilah.
  2. Penyempurnaan redaksional sesuai kaidah bahasa Indonesia mutakhir.
  3. Penguatan substansi, mencakup aspek mufradat, munasabah, Israiliyat, tafsir alam, ekologi, gender, serta pesan moral.
  4. Peninjauan metodologi penafsiran dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer.
  5. Penegasan nilai kemanusiaan, seperti martabat Bani Adam, rahmat, kasih sayang, dan keadilan.
  6. Penguatan narasi moderatif pada ayat terkait agama lain, disampaikan secara santun berbasis literatur ilmiah.
  7. Internasionalisasi tafsir, melalui penerjemahan ke bahasa Arab dan Inggris serta keterlibatan dalam forum internasional.
  8. Inovasi penyajian, termasuk kamus istilah Al-Qur’an, tafsir untuk generasi Z, penggunaan bahasa populer, serta edisi aksesibel bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA  Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik rekomendasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjutinya sebagai langkah penting menghadapi cepatnya perubahan sosial dan derasnya arus informasi keagamaan.

“Rekomendasi ini memastikan tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Abu menilai penerapan rekomendasi secara konsisten berpotensi memperkuat posisi tafsir pemerintah sebagai rujukan ilmiah sekaligus sosial dalam penguatan moderasi beragama dan harmoni nasional.

Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, yang membacakan rekomendasi, menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir adalah “kerja peradaban”. Menurutnya, kehadiran pakar lintas disiplin penting untuk memastikan kedalaman analisis dan keluasan perspektif.

BACA JUGA  Kemenag dan Basarnas Perkuat Mitigasi Risiko di Pesantren

“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi membaca kembali teks Al-Qur’an dalam hubungannya dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ujarnya.

Darwis menambahkan, rekomendasi tersebut menunjukkan upaya serius menyesuaikan tafsir dengan isu-isu mutakhir seperti lingkungan, relasi antaragama, kesetaraan gender, hingga dinamika generasi digital, tanpa mengabaikan integritas metodologis. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden