Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 yang merugikan korban hingga Rp2,65 miliar.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta pejabat utama lainnya.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Latif.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas, Polda Jateng Gelar Patroli Skala Besar

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada Desember 2024 hingga April 2025.

Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Penyidik menetapkan empat tersangka, yakni dua oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil SAP (54) dan JW (43).

Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung pejabat tinggi Polri untuk meyakinkan korban. Namun, penyelidikan membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar.

“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan kelulusan calon taruna dengan imbalan uang. Korban menyerahkan uang hingga Rp2,65 miliar,” jelas Dwi.

Polisi menyita bukti transfer antar rekening, dokumen pernyataan, uang tunai Rp600 juta, dan dua unit telepon genggam.

BACA JUGA  Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Penerimaan Taruna Akpol gratis

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman juga mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu disiapkan hanya empat hal: kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Objek Wisata dan Tempat Ibadah Jadi Perhatian Polda Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi berbagai persiapan menjelang rencana beroperasinya kembali Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, fokus utama diarahkan pada pembenahan sarana dan prasarana pendukung agar akses menuju bandara siap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

  • June 29, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan