Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

TIM gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Ekswil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto, yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025.

Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ditangkap petugas pada Senin  (27/10) di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Setelah diamankan, SU langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga ikut menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lainnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

.”Tersangka saat ini sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Dwi Subagio, Rabu pagi (29/10).

BACA JUGA  Serang Polda Jateng, Ratusan Anggota Kelompok Anarko Diamankan

Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang terjadi selama penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Polri hadir untuk mengawal demokrasi, melayani peserta aksi, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.

BACA JUGA  Polda DIY Serahkan Mekanisme Pemanggilan Anggotanya ke Polda Jateng

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tetap dalam koridor hukum. Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri siap memberikan pelayanan terbaik agar situasi tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo