Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

TIM gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Ekswil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto, yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025.

Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ditangkap petugas pada Senin  (27/10) di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Setelah diamankan, SU langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga ikut menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lainnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

.”Tersangka saat ini sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Dwi Subagio, Rabu pagi (29/10).

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Tersangka Penadah Mobil Bodong

Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang terjadi selama penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Polri hadir untuk mengawal demokrasi, melayani peserta aksi, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.

BACA JUGA  Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tetap dalam koridor hukum. Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri siap memberikan pelayanan terbaik agar situasi tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan