Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Boyolali dan Sukoharjo

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu dengan modus sistem tempel (alamat web) di Boyolali dan Sukoharjo.

Dalam operasi yang dilakukan Jumat (4/7), polisi menangkap dua tersangka berinisial YAP (25) dan KUS (41), serta menyita lima paket sabu seberat bruto 12,07 gram beserta telepon genggam, sepeda motor, alat hisap sabu, dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan titik lokasi penyimpanan sabu yang tersimpan di telepon genggam pelaku hingga menemukan sejumlah paket sabu di beberapa lokasi di Boyolali dan Sukoharjo.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jateng Tinjau Tol JMJ untuk Operasi Ketupat

Masih DPO

Hasil pemeriksaan menunjukkan YAP bertugas mengambil sabu, memecahnya menjadi paket kecil, lalu menempatkannya kembali di titik-titik tertentu sesuai instruksi seorang pemasok berinisial P yang kini berstatus DPO.

Ia mengaku menerima upah Rp1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang diedarkan dan telah empat kali menjalankan tugas tersebut.

Polda Jateng menegaskan akan terus memburu pelaku utama dan mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika guna memutus jaringan narkoba di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolda Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Dimitry Ramadan

Related Posts

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia sukses melakukan panen raya padi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican di tengah musim kemarau. Prestasi itu dinilai bisa menguatkan ketahanan pangan dan fondasi penting…

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

  • July 17, 2026
Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

  • July 16, 2026
Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil