Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 yang merugikan korban hingga Rp2,65 miliar.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta pejabat utama lainnya.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Latif.

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan Persiapan Pilkada Serentak

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada Desember 2024 hingga April 2025.

Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Penyidik menetapkan empat tersangka, yakni dua oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil SAP (54) dan JW (43).

Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung pejabat tinggi Polri untuk meyakinkan korban. Namun, penyelidikan membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar.

“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan kelulusan calon taruna dengan imbalan uang. Korban menyerahkan uang hingga Rp2,65 miliar,” jelas Dwi.

Polisi menyita bukti transfer antar rekening, dokumen pernyataan, uang tunai Rp600 juta, dan dua unit telepon genggam.

BACA JUGA  Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Kedatangan Jokowi

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Penerimaan Taruna Akpol gratis

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman juga mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu disiapkan hanya empat hal: kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolres

Siswantini Suryandari

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga