Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 yang merugikan korban hingga Rp2,65 miliar.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta pejabat utama lainnya.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Latif.

BACA JUGA  Polda Jateng Kembali Tangkap Kelompok Anarko usai Serang Mapolda

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada Desember 2024 hingga April 2025.

Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Penyidik menetapkan empat tersangka, yakni dua oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil SAP (54) dan JW (43).

Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung pejabat tinggi Polri untuk meyakinkan korban. Namun, penyelidikan membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar.

“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan kelulusan calon taruna dengan imbalan uang. Korban menyerahkan uang hingga Rp2,65 miliar,” jelas Dwi.

Polisi menyita bukti transfer antar rekening, dokumen pernyataan, uang tunai Rp600 juta, dan dua unit telepon genggam.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Penerimaan Taruna Akpol gratis

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman juga mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu disiapkan hanya empat hal: kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Pecat Tidak Hormat Terhadap AKBP B

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo