Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes

UNIT Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, Rabu (1/10). Proses itu dilakukan di tiga lokasi, yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran, dan IGD RS Dr. Kariadi.

Rekonstruksi menghadirkan 24 adegan dengan pengawasan ketat dari penyidik, Inafis, Labfor, Propam, serta pengawas penyidikan (Wassidik) Polda Jateng. Kuasa hukum dan keluarga korban turut hadir.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan bukti di lapangan.

“Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya kuasa hukum, keluarga korban, dan media, diharapkan peristiwa ini bisa terang benderang,” ujarnya.

BACA JUGA  Bea Cukai dan Polisi Amankan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Perbedaan keterangan

Namun, dalam pelaksanaan rekonstruksi muncul perbedaan keterangan dari saksi AIF, pembonceng korban. Ia menyebut motor yang ditumpanginya melaju dari timur ke barat, berbeda dengan reka adegan yang memperlihatkan arah sebaliknya.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan pihaknya akan kembali memanggil AIF untuk memberikan keterangan tambahan.

“Minggu lalu yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Hari ini sudah hadir di rekonstruksi, artinya sudah sehat, sehingga berikutnya akan kami panggil untuk BAP,” jelasnya.

Polisi menyatakan seluruh proses penyidikan masih berlanjut hingga menemukan titik terang penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa Unnes tersebut. (Htm/N-01)

Rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, Rabu (1/10). (Dok.Ist)

BACA JUGA  Kecelakaan Tiga Truk di Sedayu Bantul, Dua Orang Meninggal

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup