
UNIT Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, Rabu (1/10). Proses itu dilakukan di tiga lokasi, yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran, dan IGD RS Dr. Kariadi.
Rekonstruksi menghadirkan 24 adegan dengan pengawasan ketat dari penyidik, Inafis, Labfor, Propam, serta pengawas penyidikan (Wassidik) Polda Jateng. Kuasa hukum dan keluarga korban turut hadir.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan bukti di lapangan.
“Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya kuasa hukum, keluarga korban, dan media, diharapkan peristiwa ini bisa terang benderang,” ujarnya.
Perbedaan keterangan
Namun, dalam pelaksanaan rekonstruksi muncul perbedaan keterangan dari saksi AIF, pembonceng korban. Ia menyebut motor yang ditumpanginya melaju dari timur ke barat, berbeda dengan reka adegan yang memperlihatkan arah sebaliknya.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan pihaknya akan kembali memanggil AIF untuk memberikan keterangan tambahan.
“Minggu lalu yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Hari ini sudah hadir di rekonstruksi, artinya sudah sehat, sehingga berikutnya akan kami panggil untuk BAP,” jelasnya.
Polisi menyatakan seluruh proses penyidikan masih berlanjut hingga menemukan titik terang penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa Unnes tersebut. (Htm/N-01)









