Bea Cukai dan Polisi Amankan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

BEA Cukai  Denpasar bersama Polres Jembrana Bali berhasil menyita 1,7 juta batang rokok ilegal. Bea Cukai Denpasar menindaklanjuti penyerahan rokok ilegal beserta pelaku dari Polres Jembrana sejak Sabtu (3/8).

Sebelumnya,  pada Kamis (1/8), Polres Jembrana berhasil mengamankan rokok tanpa pita cukai bersama terduga pelaku.

Hal ini berawal dari informasi adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigakan di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana.

Hasil penyelidikan tim Satreskim Polres Jembrana menemukan kegiatan bongkar muat rokok ilegal tanpa pita cukai yang dilakukan oleh seorang pria bernisial H.

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno saat dikonfirmasi Selasa (6/8) membenarkan penyitaan 1,7 juta batang rokok ilegal tersebut.

BACA JUGA  Gandeng Mahasiswa, ISNU Bali Gelar Diskusi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Nyata

Bea Cukai Denpasar  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto beserta seluruh jajaran.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Jembrana dan jajarannya yang berhasil menyita rokok ilegal tanpa pita cukai berpotensi merugikan negara,” kata Puguh.

Total jumlah rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai yang ditegah  sebanyak 1.760.000 batang berbagai merek.

Dari jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Dengan total nilai cukai sebesar Rp1.331.200.000.

Adapun perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp1.707.968.000

Selain barang bukti, juga turut diamankan seorang pria berinisial H, 26 tahun, berasal dari Kecamatan Jembrana. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta, merupakan pemilik jutaan rokok tanpa pita cukai tersebut.

BACA JUGA  Guru Besar dan Rektor Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Pelaku diduga melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (Aci/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman