Oknum Perwira TNI AL Disidang Mahmil atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Tiri

SEORANG oknum perwira TNI AL, Lettu Laut (K) dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra, disidang kasus dugaan pelecehan seksual pada anak tiri, di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

Terdakwa sebelumnya sudah pernah disidang dan dua kali divonis atas kasus penelantaran keluarga, dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Sidang oknum perwira TNI AL di Pengadilan Militer III-12 Surabaya itu berlangsung tertutup pada Senin (25/8) dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Keterangan saksi

Agenda sidang mendengarkan keterangan lima orang saksi. Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari korban nama samaran Ara, ibu kandung, kakak dan tante korban, serta satu orang saksi ahli dari RSAL Surabaya.

BACA JUGA  Oknum TNI AL Terdakwa KDRT Divonis Percobaan, Istri dan Anak Kecewa

Kuasa hukum korban, Mochammad Irfan Syaifuddin mengatakan, Ara adalah seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Dugaan pelecehan terjadi di kediaman mereka di Surabaya pada Juni 2021 silam.

“Pelecehan fisik memang hanya sekali, tapi secara verbal dilakukan beberapa kali. Itu menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban,” kata Irfan.

Hukuman maksimal

Irfan mendesak agar terdakwa dihukum semaksimal mungkin. Menurutnya, terdakwa tidak pantas diberi keringanan, apalagi diketahui merupakan residivis kasus KDRT dan penelantaran keluarga.

Penelantaran keluarga pada istri pertama, terdakwa divonis enam bulan percobaan dan mereka cerai. Sementara dengan istri kedua kasus KDRT, juga divonis enam bulan percobaan pada Januari 2025 lalu.

“Kami harap terdakwa dihukum maksimal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga martabat keluarga dan kehormatan institusi TNI AL. Sebagai perwira, harusnya memberi teladan, bukan malah menjadi pelaku kejahatan terhadap anak tirinya sendiri,” kata Irfan.

BACA JUGA  Pengadilan Korsel Bebaskan Aktor “Squid Game” O Yeong-su

Residivis

Menurut Irfan, faktor pemberat sangat jelas, yakni terdakwa adalah residivis, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Ditambah sekarang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri.

“Tidak ada alasan untuk memberinya hukuman ringan,” tegas Irfan.

Sidang kasus pelecehan seksual ini dipimpin Hakim Ketua Kolonel Laut (H) Kolonel Laut Amriandie, dengan hakim anggota Lekol CHK M Arif Sumarsono dan Mayor Laut (H) Mirza Ardiansyah. Sementara Oditur Mayor CHK Kurnia dan panitera Letnan Satu Destri Prasetyo Andi. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polres Sleman Terima Laporan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

MANTAN istri aktor, penyanyi sekaligus pelawak Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin diduga telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) nya. Saat ini laporan dugaan penganiayaan itu…

Aparat Gagalkan Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster di Bandara Juanda

SINERGI aparat gabungan di Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39.927 Benih Bening Lobster (BBL) jenis mutiara ke Vietnam. Keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara intelijen, Satgas Pam,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia