Kemen PPPA Kecam Dugaan ASN Lecehkan Anak di Bengkulu

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan L, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.

Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen Kemen PPPA untuk terus mengawal proses hukum serta pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras dugaan kekerasan seksual ini. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perlindungan anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh petugas layanan,” tegas Pribudiarta dalam pernyataan tertulis, Jumat (25/7).

BACA JUGA  KKN UGM Tanam Padi Gamagora di Enggano

Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara akuntabel.

Mengingat situasi di UPTD PPA Kota Bengkulu yang sudah tidak memungkinkan, pendampingan terhadap korban kini dialihkan ke tingkat provinsi.

“Selain terkendala dana operasional, kepercayaan keluarga korban terhadap UPTD Kota Bengkulu telah hilang karena keterlibatan oknum petugas,” ujar Pribudiarta.

Kemen PPPA kawal kasus pelecehan seksual

Pribudiarta menambahkan, pihaknya juga terus memantau perkembangan kondisi psikologis dan keamanan korban. Ia berharap penyelidikan oleh kepolisian dilakukan dengan mengedepankan perspektif perlindungan anak.

Dugaan kekerasan seksual ini diketahui melanggar Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus bermula dari pendampingan hukum yang dijadwalkan UPTD PPA Kota Bengkulu pada 8 Juli 2025, terkait kasus sebelumnya di mana korban telah menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku lain. Namun dalam prosesnya, oknum L justru membawa korban tanpa konfirmasi atau pendampingan resmi.

BACA JUGA  Tercatat 57 Kasus Pelecehan Seksual di Atas Commuter Line

Terduga pelaku kemudian membawa korban ke sebuah pabrik kopi dengan dalih mengantarkan dokumen, lalu ke pinggir danau, di mana ia diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polres Bengkulu.

Perilaku L dinilai melanggar kode etik serta standar layanan pendampingan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Khusus Anak. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida