Tercatat 57 Kasus Pelecehan Seksual di Atas Commuter Line

KAI Commuter Line mencatat terjadi 57 kasus pelecehan seksual di atas Commuter Line Yogyakarta dan Jabodetabek selama periode Januari-Oktober 2024.

“Ini dilaporkan langsung oleh pelaku maupun berdasar unggahan di media sosial,” kata VP Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, di Yogyakarta, Sabtu (30/11).

Dari jumlah itu, 50 kasus pelecehan seksual di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan.

Meski begitu KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

Terkait adanya kasus itu tidak berlanjut ke kepolisian, Joni Martinus menjelaskan hal itu karena korban menolak membuat laporan ke polisi.

“Sepanjang korban bersedia membuat laporan maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan support dan pendampingan. Namun, sebagian dari korban memilih damai karena alasan waktu dan kesibukan pekerjaan atau pendidikan,” ungkap Joni.

BACA JUGA  Polres Sleman Terima Laporan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

KAI Commuter berkomitmen untuk mendampingi dan mendukung secara penuh.

Selain mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian, KAI  juga membantu menggandeng lembaga berkompeten untuk memberikan trauma healing kepada korban agar pulih dari trauma.

“Kami memberi tindakan tegas kepada pelaku dan berpihak kepada korban. Jadi, kalau pun korban memilih damai pun, kami tetap mengambil langkah diperlukan,” terang Joni.

Di antaranya seluruh identitas pelaku dimasukkan ke dalam data base CCTV Analytic sehingga pelaku sudah terdata.

Para pelaku pelecehan tidak akan pernah masuk ke dalam stasiun atau menggunakan kereta.

“Jika di antara pelaku ini tetap memaksa masuk, kami pastikan akan tertangkap karena teknologi CCTV Analytic ini mampu mendeteksi wajah meskipun tertutup masker,” ungkapnya.

BACA JUGA  Libur Idul Adha, KAI Commuter Layani Hampir 95 Ribu Penumpang di Yogyakarta

Untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik, khususnya Commuter Line, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitar mereka.

Segera laporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas, atau hubungi Contact Center 021-121.

“KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum,” tutup Joni. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks