Tercatat 57 Kasus Pelecehan Seksual di Atas Commuter Line

KAI Commuter Line mencatat terjadi 57 kasus pelecehan seksual di atas Commuter Line Yogyakarta dan Jabodetabek selama periode Januari-Oktober 2024.

“Ini dilaporkan langsung oleh pelaku maupun berdasar unggahan di media sosial,” kata VP Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, di Yogyakarta, Sabtu (30/11).

Dari jumlah itu, 50 kasus pelecehan seksual di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan.

Meski begitu KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

Terkait adanya kasus itu tidak berlanjut ke kepolisian, Joni Martinus menjelaskan hal itu karena korban menolak membuat laporan ke polisi.

“Sepanjang korban bersedia membuat laporan maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan support dan pendampingan. Namun, sebagian dari korban memilih damai karena alasan waktu dan kesibukan pekerjaan atau pendidikan,” ungkap Joni.

BACA JUGA  Banjir Melanda, Pengendara Menderita

KAI Commuter berkomitmen untuk mendampingi dan mendukung secara penuh.

Selain mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian, KAI  juga membantu menggandeng lembaga berkompeten untuk memberikan trauma healing kepada korban agar pulih dari trauma.

“Kami memberi tindakan tegas kepada pelaku dan berpihak kepada korban. Jadi, kalau pun korban memilih damai pun, kami tetap mengambil langkah diperlukan,” terang Joni.

Di antaranya seluruh identitas pelaku dimasukkan ke dalam data base CCTV Analytic sehingga pelaku sudah terdata.

Para pelaku pelecehan tidak akan pernah masuk ke dalam stasiun atau menggunakan kereta.

“Jika di antara pelaku ini tetap memaksa masuk, kami pastikan akan tertangkap karena teknologi CCTV Analytic ini mampu mendeteksi wajah meskipun tertutup masker,” ungkapnya.

BACA JUGA  Uji Coba Lalu Lintas di Plengkung Gading Dimulai

Untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik, khususnya Commuter Line, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitar mereka.

Segera laporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas, atau hubungi Contact Center 021-121.

“KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum,” tutup Joni. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

PERFORMA apik kembali dipertontonkan Timnas voli putra Indonesia. Saat menghadapi tuan rumah India pada semifinal AVC Cup 2026 di Amdavad, Sabtu (27/6/2026) malam, skuat Merah Putih menang 3-2 (15-25, 26-24,…

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

AMERIKA Serikat dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan kendati sudah ada kesepakatan damai. AS dilaporkan telah menyerang sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatan Iran. Iran pun mengecam serangan tersebut.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards