
KOMISI X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi pesepak bola Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Jakarta, Senin.
Persetujuan naturalisasi tersebut diberikan dengan sejumlah catatan. Komisi X menekankan bahwa naturalisasi atlet harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen atlet, kriteria yang jelas dan transparan, program pembibitan, dan dukungan terhadap regenerasi pemain, serta evaluasi berkelanjutan.
Laporan berkala

Komisi X juga mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menyampaikan laporan secara berkala mengenai capaian program naturalisasi, kontribusi atlet yang telah dinaturalisasikan, serta dampaknya terhadap pengembangan dan prestasi sepak bola nasional.
Selain itu, pelaksanaan kebijakan naturalisasi harus terus diawasi sehingga tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia.
Komisi X juga mendorong pemerintah dan PSSI agar proses penetapan kewarganegaraan RI dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu menambahkan bahwa hasil rapat kerja tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Kedalaman skuat
Pada kesempatan sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan naturalisasi pemain muda Mitchel Lee Baker dan Luke Anthony Vickery bakal memperkuat kedalaman skuad tim nasional.
“Kedua atlet itu diperlukan untuk memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI
Menpora menjelaskan kedua atlet berdarah campuran Australia-Indonesia itu berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.
Impian sejak lama
Sementara itu, Luke Anthony Vickery yang hadir secara virtual dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora menyatakan bahwa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan membela timnas Indonesia merupakan impian dia.
“Tentu saja, (naturalisasi) ini sudah menjadi impian saya sejak lama. Ini adalah momentum yang sangat emosional dan berarti bagi keluarga saya karena nenek saya lahir di sana (Indonesia),” kata Luke Anthony.
“Bisa mewakili jutaan orang di sana (bersama Timnas Indonesia) jelas merupakan momen yang sangat istimewa,” lanjutnya.
Luke merupakan pemain sayap yang memperkuat Macarthur FC, klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Australia. Pemain berusia 20 tahun itu memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya, Cherie Claudine Vickery. Nenek Luke, Hetty Nanda, lahir di Medan, Sumatera Utara.
Adapun Mitchell Lee Baker saat ini bermain untuk klub Georgetown University pada kompetisi NCAA di Amerika Serikat. Penyerang berusia 19 tahun itu memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya, Maureen Lee Baker. Kakek dan neneknya merupakan kelahiran Indonesia. Kakeknya, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta, sedangkan neneknya, Li Nio The Lie, lahir di Semarang, Jawa Tengah. (*/N-01)






